spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dukung Satpol PP Tingkatkan Pemahaman Perda

spot_imgTANJUNG REDEB – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Frans Lewi meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meningkatkan pemahaman terkait materi Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu menurutnya sangat penting untuk meningkatkan kualitas jajaran Satpol PP di Bumi Batiwakkal. Sebab, Satpol PP merupakan salah satu pilar dalam menjaga penegakan hukum di suatu daerah.

“Saya mengimbau kepada teman-teman Satpol PP mari kita bersama memperdalam materi tentang Peraturan Daerah. Karena mereka juga adalah salah satu pilar menjaga penegakan hukum di daerah dalam naungan pemerintah daerah,” ujarnya, Rabu (27/11/2024).

Selain itu, pemahaman terkait perda juga akan mempermudah jajaran Satpol PP Berau dalam melaksanakan tata tertib kemasyarakatan di Bumi Batiwakkal.

“Jika Satpol PP memiliki pemahaman di atas rata-rata tentang perda maka tata tertib ilmu sosialisasi kemasyarakatan kedaerahan makin kuat,” jelasnya.

Ia berharap, Satpol PP Berau dapat melaksanakan seminar sosialisasi perda dengan memanggil pemateri yang berkompetensi dari luar daerah maupun dari Kabupaten Berau.

Kemudian, pengelolaan manajemen keanggotaan Satpol PP juga diharapkan dapat terpenuhi dengan maksimal, agar mempermudah Satpol PP dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Satpol PP harus bisa humanis juga kepada masyarakat dan kalaupun ada aktivitas penurunan sarpras yang melanggar kebijakan perda harus jelas menjelaskan atau sosialisasi ke masyarakat,” pungkasnya. (srn)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS