SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh menilai, edukasi pranikah sangat vital. Tak boleh disepelekan. Namun Ada beberapa aspek penting yang acap disiapkan sebelum menikah. Salah satunya, parenting atau pola asuh anak.
Palagi, kondisi itu diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Tak sedikit sebutnya, pasangan yang terjebak dalam memikirkan pernikahan dan pasca nikah saja. Sementara aspek parenting luput untuk dilakukan sebagai persiapan.
“Keinginan untuk menikmati bulan madu, bekerja untuk mencukupi kebutuhan keluarga, dan berkunjung ke keluarga besar seringkali mengalahkan keinginan untuk belajar parenting,” jelasnya kepada media ini.
Padahal menurutnya, parenting bagaikan investasi. Sangat penting agar dapat membantu pasangan menghadapi berbagai masalah yang mungkin timbul dalam perjalanan menjadi orang tua.
Ilmu pola asuh anak terang Politisi PKS ini bisa membantu pasangan mengerti merawat, mendidik, membimbing anak. Bahkan dapat berguna saat masih dalam masa kehamilan. Parenting juga, membuat pasangan memiliki kesepakatan terkait pola asuh anak.
“Memahami ilmu parenting sebelum menikah adalah langkah bijak untuk memastikan bahwa anak-anak dibesarkan dengan baik. Tidak kalah penting adalah pondasi utama dalam pernikahan adalah agama,” pungkasnya. (adv/dprdkaltim)