spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Efisiensi Anggaran, Pemkab Kukar Sediakan Anggaran Rp 78 M untuk PSU

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah bersiap menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp 78 miliar. Alokasi dana ini akan diambil dari APBD melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) dan sisa anggaran Pilkada 2024, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyukseskan perhelatan PSU sekaligus memastikan penggunaan dana secara efisien.
“Kami telah menggelar rapat koordinasi bersama KPU, Bawaslu, serta TNI-Polri untuk memastikan besaran anggaran ini sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan dan keamanan setiap tahap pelaksanaan PSU,” ujar Sunggono.

Menurut Sunggono, angka anggaran tersebut masih berupa estimasi yang dapat berubah sewaktu-waktu, namun merupakan usulan bersama dari berbagai pihak terkait. Selain itu, efisiensi dalam penggunaan anggaran akan diupayakan dengan memanfaatkan kembali logistik seperti bilik dan kotak suara apabila masih layak pakai guna menekan biaya operasional.

“Efisiensi merupakan prinsip utama kami dalam menyelenggarakan PSU. Kami berharap dengan penggunaan kembali logistik yang masih layak, serta pemanfaatan dana dari efisiensi APBD dan sisa anggaran Pilkada 2024, anggaran yang telah kami estimasi dapat digunakan secara optimal,” tambahnya.

Dukungan anggaran tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Kukar untuk memajukan demokrasi di tingkat daerah dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan efisien. Sunggono menegaskan penyelenggaraan PSU akan menjadi prioritas utama pemerintah daerah, serta diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi.

“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap rupiah yang dialokasikan dapat digunakan sebaik mungkin, sehingga perhelatan PSU nantinya berjalan lancar dan aman. Ini adalah langkah nyata kami dalam membangun Kukar yang lebih baik ke depannya,” pungkasnya. (adv)

Pewarta: Ady
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS