spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gelar Hari Amal Bakti, Kemenag Balikpapan Hadirkan Program, Layanan, dan Informasi

BALIKPAPAN – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan menggelar rangkaian acara Hari Amal Bakti (HAB) ke-79 di kawasan Balikpapan Islamic Center (BIC), Balikpapan Selatan. Salah satu acara yang mencuri perhatian adalah Expo Kementerian Agama yang berlangsung pada 16 hingga 18 Januari 2025.

Kepala Kemenag Kota Balikpapan, Masrivani, menyampaikan bahwa expo ini merupakan terobosan baru untuk mendekatkan seluruh layanan Kementerian Agama kepada masyarakat.

“Expo ini adalah yang pertama diadakan secara luas, sebelumnya hanya mencakup lingkup madrasah. Tahun ini, kami hadir dengan seluruh layanan Kementerian Agama dan mitra-mitranya,” ujarnya.

Dalam expo ini, berbagai layanan dan program Kemenag Balikpapan ditawarkan, seperti penyuluhan nikah massal, bimbingan perkawinan, dan layanan sertifikasi halal melalui Satgas Halal.

“Ada juga informasi layanan Haji dan Umrah, termasuk penjelasan travel berizin melalui BKPAN. Selain itu, ada Lembaga Zakat dan Wakaf yang memberikan informasi tentang lembaga yang telah memperoleh izin resmi dari Kemenag,” jelas Masrivani.

Masrivani menambahkan bahwa dalam expo ini, sebanyak 8 pasangan mengikuti pernikahan massal secara gratis, yang ditujukan untuk membantu pasangan dengan keterbatasan ekonomi.

“Mereka yang sebelumnya merencanakan menikah di kantor kami alihkan ke acara ini. Alhamdulillah, acara ini didukung oleh berbagai stakeholder yang memberikan door prize dan hadiah kepada para pasangan pengantin,” tambahnya.

Terkait lembaga zakat dan wakaf, Masrivani menegaskan bahwa pihaknya terus mengawasi legalitas lembaga yang beroperasi di Kota Balikpapan.

“Jika ditemukan lembaga tak berizin, kami akan memberikan teguran tegas. Namun hingga kini, semua lembaga yang terdaftar telah memenuhi ketentuan resmi,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Kemenag Balikpapan berharap dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat serta mendukung terciptanya sinergi yang lebih baik dengan para mitra.

“Mari bersama-sama saling membantu dan menggunakan layanan kami dengan bijak. Jangan salah infak, dan pastikan hanya menggunakan lembaga resmi yang telah terverifikasi,” tutupnya.

Pewarta: Aprianto
Editor: Agus S.

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS