spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

GMNI Kutim Desak Investigasi Kasus ASN PUPR Kutim, Beri Waktu 7 Hari Hasilnya

SANGATTA – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (18/2/2025). Dalam aksi tersebut, mereka mendesak agar proses investigasi terkait kasus yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim segera diperjelas dan dituntaskan.

Dalam orasi yang disampaikan oleh perwakilan GMNI Kutim, mereka menyatakan investigasi yang sedang berlangsung harus diselesaikan dalam waktu secepatnya. “Kami memberikan waktu selama tujuh hari ke depan untuk mendapatkan jawaban yang jelas dan tegas dari pihak berwenang,” tegas Jenderal Lapangan, Yogi.

Aksi ini sebagai bentuk keprihatinan dan kekecewaan atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan sejumlah oknum ASN di lingkungan PUPR. GMNI Kutim menuntut agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.

Yogi menambahkan apabila dalam waktu yang ditentukan pihak terkait tidak memberikan penjelasan yang memadai, mereka akan melakukan aksi lanjutan dan terus memperjuangkan agar kasus ini tidak terabaikan.

“Kami akan terus mengawal dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan baik demi tercapainya pemerintahan yang bersih,” ungkapnya.

Aksi ini mendapat perhatian dari warga sekitar dan sejumlah elemen masyarakat yang turut menyuarakan harapan akan adanya kejelasan dalam penanganan kasus ini.

Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS