BONTANG – Pjs Wali Kota Bontang, Munawwar menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Penegak Hukum (Gakkum) Peraturan Daerah. Kegiatan berlangsung di Hotel Bintang Sintuk, Kota Bontang, Selasa (22/10/2024).
Pjs Wali Kota Bontang, Munawwar menyampaikan bahwa Rakor ini merupakan momen penting bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, untuk memperkuat sinergitas antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan instansi vertikal, seperti Polri dan Kejaksaan, dalam melaksanakan tugas penegakan Peraturan Daerah (Perda), menjaga ketertiban umum, serta melindungi masyarakat.
“Melalui Rakor Gakkum ini, saya berharap dapat tercipta pemahaman yang lebih mendalam terkait pentingnya menaati hukum, terutama dalam pelaksanaan tugas Satpol PP. Satpol PP memiliki peran yang sangat strategis dalam penegakan Perda, menjaga ketertiban umum, serta melindungi masyarakat,” ucapnya saat sambutan.
Tak hanya itu, Pjs Wali Kota Bontang juga menyampaikan bahwa peningkatan kesadaran untuk selalu berpegang teguh, pada aturan dan hukum adalah sebuah keharusan. Sehingga dirinya sangat menegaskan pentingnya menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Menurutnya, SOP bukan hanya menjadi acuan teknis saja, tetapi juga jaminan bahwa setiap tindakan yang dilakukan memiliki landasan yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun moral. Dengan menjalankan tugas sesuai SOP, kesalahan yang berpotensi merugikan diri sendiri dan masyarakat dapat dihindari.
“Dengan sinergitas yang kokoh, kolaborasi yang solid, serta pemahaman yang mendalam terhadap hukum dan SOP, saya yakin kita dapat bersama-sama membangun Kota Bontang yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakatnya,” jelasnya.
Perlu diketahui, saat Rakor berlangsung turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlynawati, Kepala Bidang (Kabid) PPUD Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dan Kepala Satpol PP Kota Bontang, Ahmad Yani.
Serta ada pula perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang, Polres Bontang, dan Pengadilan Negeri Bontang, hingga Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Andi Kurniawansyah. (Dwi/Adv).