BONTANG – Harga bahan pokok yang terjadi di pasar kondisinya tak menentu. Hal ini pun menjadi sorotan DPRD Kutim melalui Komisi II. Untuk itu diperlukan upaya pengawasan harga kebutuhan bahan pokok yang wajib dilakukan setiap pekan atau per minggu oleh Pemkot Bontang melalui OPD terkait. Hal itu diutarakan langsung oleh Sekretaris Komisi II DPRD Bontang Ridwan saat rapat kerja beberapa waktu lalu.
Menurutnya, monitoring ini harus dilakukan secara berkala.
“Monitoring harga jangan hanya saat mau hari raya besar saja. Setidaknya seminggu sekali dilakukan dan dilaporkan. Melaporkannya juga jangan hanya secara internal saja. Buat apa?,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia berharap pemerintah lebih pro aktif karena stabilitas harga bahan pokok itu harus tetap dijaga. Selain memperhatikan kondisi perekonomian dengan fluktuasi harga kebutuhan masyarakat di lapangan, juga meminta pihak distributor menyalurkan kebutuhan secara normal.
“Dengan kerja optimal semua pihak maka harga bahan pokok akan normal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Diskop UKMP menyebutkan pihaknya terus melakukan monitoring harga.
“Kami melakukan montirong harga itu secara berkala dan melaporkan hasil monitoring ke bidang ekonomi,” jelasnya.(Rm/Adv)