BONTANG – Polres Bontang melangsungkan Operasi Keselamatan Mahakam 2025 yang dilaksanakan mulai Senin (10/2/2025) hingga Minggu (23/2/2025) dengan tujuan menekan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
Razia penilangan pertama Senin (10/2/2025), Polres Bontang melaksanakan razia di sore hari dengan menjaring 1.188 unit roda dua. Dari razia tersebut berhasil menilang sebanyak 35 kendaraan bermotor dan 13 SIM serta 30 STNK sebagai barang bukti.
Jenis pelanggaran yang dilakukan beberapa pengendara seperti pajak kendaraan yang mati, tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK. Untuk pajak kendaraan yang mati Polres bekerja sama dengan mobil Samsat Keliling untuk ‘stand by’ (bersedia) di Polres Bontang.
“Yang STNK-nya mati bisa langsung bayar di mobil Samsat yang telah disediakan,” kata Kasatlantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi.
Didapati 19 kendaraan yang langsung membayar pajak di tempat dengan nomor polisi berasal dari Bontang dan Kutim.
Adapun sasaran utama dari giat ini adalah pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman bagi roda empat, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus, pengendara yang melebihi batas kecepatan normal dan pengendara yang menggunakan knalpot brong (racing).
Pewarta: Syakurah
Editor: Yahya Yabo