spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ikon Kuliner Saat Ramadan, Lorong Pasar Ramadan Tenggarong Tingkatkan Ekonomi Rp 50 M

TENGGARONG – Lorong Pasar Ramadan 2025 yang berlokasi di Kawasan Masjid Agung Sultan Sulaiman diproyeksikan menjadi salah satu pendorong utama perputaran ekonomi di Tenggarong. Pemerintah Kecamatan Tenggarong optimistis pasar ini dapat mencapai transaksi hingga Rp 50 miliar, mengingat semakin tingginya antusiasme masyarakat serta meningkatnya jumlah pedagang yang berpartisipasi.

Menurut Camat Tenggarong, Sukono, tahun ini jumlah pedagang mengalami peningkatan signifikan dengan cakupan area yang lebih luas, mencakup Monumen Pancasila hingga Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.

“Kami melihat animo masyarakat luar biasa tinggi. Hampir semua dagangan habis terjual setiap harinya. Melihat tren positif ini, kami yakin target perputaran uang tahun ini bisa mencapai Rp 40 miliar hingga Rp 50 miliar,” ujar Sukono, Rabu (5/3/2025).

Tahun sebelumnya, Pemkab Kukar menargetkan perputaran uang sebesar Rp 20 miliar hingga Rp 30 miliar, namun realisasinya melampaui ekspektasi, mencapai lebih dari Rp 30 miliar. Ia mengatakan dengan peningkatan jumlah pengunjung dan transaksi tahun ini, target ekonomi pasar Ramadan pun dinaikkan.

Memasuki tahun ketiganya, Lorong Pasar Ramadan Tenggarong telah menjadi ikon wisata kuliner Ramadan di Kutai Kartanegara. Selain menyediakan berbagai jajanan takjil dan hidangan khas Ramadan, pasar ini turut menawarkan produk ekonomi kreatif, seperti kerajinan manik-manik khas Kutai, kain tradisional, hingga pakaian Muslim seperti gamis dan koko.

“Kami ingin Pasar Ramadan ini bukan sekadar tempat berjualan, tetapi pusat perputaran ekonomi kreatif yang melibatkan banyak pelaku usaha, baik UMKM lokal maupun komunitas,” tambah Sukono.

Kegiatan ini berlangsung sepanjang bulan Ramadan dengan melibatkan Pemerintah Kecamatan Tenggarong, Forum Pedagang, serta Ikatan Remaja Masjid (IRMA) Masjid Agung Sultan Sulaiman. Tahun ini, jumlah tenant bertambah menjadi lebih dari 200 pedagang yang menawarkan beragam produk khas yang menarik bagi masyarakat dan wisatawan. (adv)

Pewarta: Ady
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS