PPU – Beberapa waktu lalu Kejaksaan Agung RI menegaskan kepada seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia untuk tidak bermain proyek.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara (PPU), Faisal Arifudin menyambut baik hal tersebut.
“Kalau ada personil kami yang bermain proyek, maka segera laporkan,” ungkapnya, Senin (17/03/2025).
Disinggung terkait apakah pernah terdapat temuan di Kejaksaan PPU, Faisal menegaskan tidak pernah ada temuan. Namun, pihaknya hanya melakukan pendampingan proyek. Menurutnya, kebanyakan publik salah mengartikan terkait pendampingan tersebut.
“Banyak yang salah arti, ya proyek itu pendampingan dari kami, berdasar permintaan dari dinas terkait agar proyeknya berjalan tepat waktu dan kualitasnya sesuai aturan,” tambahnya.
Faisal mengimbau setiap apel rutin di hari Senin mengingatkan terkait hal tersebut. Ia mengatakan memang masih banyak menyalahartikan.
“Padahal ya pendampingan, karena memang kami agak tegas, karena memang kalau tidak mau menerima masukan kami ya kami mundur,” jelasnya.
Ia menambahkan pihaknya terus berupaya mengingatkan para pemegang proyek, utamanya soal pemegang proyek yang mau merubah seenaknya.
“Semua harus sesuai prosedur, ‘kan tidak bisa asal menambah atau mengurangi,” terangnya.
Pewarta: Nelly Agustina
Editor: Yahya Yabo