TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Inspektorat Daerah Kukar, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Desa. Dengan mengundang perwakilan 139 perangkat desa yang tersebar dic20 kecamatan di Kukar. Berlokasi di Gedung Putri Karang Melenu (PKM) l, pada Kamis (15/8/2024).
“Rakor pengawasan desa, agenda rutin inspektorat Kukar, terkait rakor pengawasan ini upaya antisipasi dari kita,” ujar Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Dalam rakor tersebut, Inspektorat Daerah Kukar mengundang sejumlah narasumber. Mulai dari ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Timur (Kaltim), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar.
Dari sejumlah narasumber tersebut, diupayakan dapat memberikan materi dan diskusi untuk menambah wawasan bagi kepala desa (kades) dan perangkat desa. Sehingga dapat dilakukan perbaikan dan perubahan.
“Tujuannya memperbaiki tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa,” lanjut Edi.
Terlebih saat ini, perkembangan status desa di Kukar terus memberikan tren positif. Dimana dari Indeks Desa Membangun (IDM), tidak ada lagi desa yang berstatus Tertinggal dan Sangat Tertinggal. Yakni pada tahun 2024 tercatat 87 Desa Mandiri, 83 Desa Maju, dan 23 Desa Berkembang. Status Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal pun sudah dituntaskan pada 2020 dan 2022 silam.
Ini pun diklaim Edi, menunjukkan bahwa komitmen Pemkab Kukar dalam meningkatkan status desa sangat besar. Melalui Inspektorat Daerah melakukan fungsi tugas pengawasannya.
“2025 paling rendah kategori desa maju semua,” tutup Edi. (Adv)