SAMARINDA – Ditengah modernisasi dan trns lifestyle digital, puluhan desa di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), bekum teraliri listrik. Adalah Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sutomo Jabir, mengutarakan hal itu.
Ia mengatakan, bahwa penyebab desa-desa tersebut tak dapat menikmati listrik, karena terkendala wilayah izin salah satu perusahaan pelistrikan, sehingga PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tak dapat menjangkaunya.
Untuk itu Politisi PKB ini, mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim, dapat mengundang pihak-pihak yang terlibat untuk mendudukan masalah dan mendarikan solusinya. Musabab, listrik adalah kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah. ”Perlu ditengahi antara perushaan dan PLN, karena PLN telah menyanggupi untuk bisa mengakomodir kebutuhan listrik di daerah sana, sementara itu tidak bisa masuk karena masih masuk dalam wilayah izin perushaan,” tegasnya.
Ia membeberkan bahwa desa yang dimaksud berada di Kecamatan Sangkulirang dan Kecamatan Sandaran. Dari dua kecamatan ini, sebutnya, ada 10 desa dengan ratusan warga, yang tidak teraliri listrik.
“Apalagi banyak nelayan, mereka juga pasti membutuhkn es batu, bagaimana bisa es batu mereka buat kalau aliran listriknya tidak ada, jadi ini betul-betul kebutuhan dasar masyarakat kita yang perlu diperhatikan,” jelasnya kepada awak media.
Sutomo Jabir lebih lanjut mengatakan, desa-desa yang ada di Kutim hanya sebagian dari desa yang belun teraliri listrik. Ia menyatakan, berdasar data dari PT PLN dari 1038 desa di Kaltim, hanya 839 desa yang dapat teraliri listrik. Artinya ada 199 desa yang belum menikmati aliran listrik dan menjadi tugas untuk segera dituntaskan. (adv/dprdkaltim)