TANJUNG REDEB – Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah menyoroti maraknya kasus Judi Online (Judol) yang merambat dilingkungan masyarakat dan tidak sedikit menimbulkan kerugian bagi masyarakat itu sendiri.
Pasalnya, Judi Online tersebut tidak memandang batas usia. Semua kalangan dapat tergerus kedalam lingkar setan tersebut.
Untuk itu, Syarifatul meminta kejadian itu dapat diatasi atau ditangani oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.
Dirinya mengatakan, judol sendiri dapat membuat seseorang nekat melakukan apa saja, baik kejahatan apapun. Sehingga sangat penting memberikan pemahaman bagi masyarakat terkait dampaknya.
“Beberapa waktu lalu terjadi insiden pembunuhan yang ditenggarai persoalan Judol. Sehingga, perlu tindakan tegas untuk memberantas pelaku atau pemain judi,” ucapnya.
Apalagi, kata dia dampak yang ditimbulkan dari perjudian tersebut, sudah mulai bertebaran dan meresahkan dan sangat memungkinkan terjadi insiden yang sama kedepannya.
“Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau saya imbau segera memberantas penyakit masyarakat itu,” bebernya.
Sehingga harapannya ada fungsi kontrol guna menekan maraknya permainan judi di kalangan masyarakat.
“Perlu adanya penekanan pemerintah untuk mengentaskan masalah perjudian ini. Bisa saja karena ketagihan main judi online bisa berbuat kriminal,” tuturnya.
Mirisnya, saat ini permainan judi online sudah mulai merambah ke kalangan anak-anak muda di Bumi Batiwakkal.
“Kalau tidak segera ditangani, bisa timbul kerawanan sosial. Harus ada tindakan tegas dari pemerintah,” tegasnya.
Ia berharap, pihak pemerintah bisa mengambil langkah tegas untuk memberantas kecanduan judi online ini.
“Salah satunya dengan melakukan pemblokiran situs judi online agar membatasi masyarakat tidak kembali bermain,” bebernya.
Sebab Syarifatul khawatir adanya Judol akses tersebut makin meluas dan dapat merugikan orang banyak
“Khawatirnya akan merambah lebih luas lagi. Maka perlu OPD terkait menutup akses supaya mereka yang bermain judi tidak dapat mengakses situs judi. Jadi harus tegas,” tandasnya. (Adv)