spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kaltim Masuk Daerah Penerapan Program MBG, di Paser Belum Terlaksana

PASER – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diterapkan Pemerintah di 26 Provinsi termasuk Kalimantan Timur (Kaltim) sejak Senin (6/1/2025), belum dapat terlaksana di Kabupaten Paser dengan alasan masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis).

Padahal, berdasarkan keterangan Istana Kepresidenan, daerah penerima makan bergizi gratis ini khusus untuk wilayah Kota dan Kabupaten yang sudah pernah menjalankan uji coba beberapa bulan terakhir. Kabupaten Paser, beberapa waktu lalu sudah menjalankan uji coba tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser, M. Yunus Syam menyatakan, program MBG bagi penerima manfaat seperti balita, santri, siswa PAUD, TK, SD, SMP, SMA, serta ibu hamil dan menyusui itu, menanti perintah pelaksanaan.

“Namun kami belum memulai, masih menunggu juknis ataupun surat perintah pelaksanaan,” kata Yunus.

Disinggung perihal anggaran MBG, ia bilang, Disdikbud Paser juga belum mengajukan untuk mendukung program pemerintah pusat itu. Ia pun beranggapan. Jangan-jangan anggaran untuk program ini bukan dihandel Disdikbud.

Anggapan itu didukung dengan dilaksanakannya uji coba program MBG oleh TNI dan Polri. Seperti yang dilakukan pada 11 Desember 2024 lalu oleh Kodim 0904/Psr di SD dan SMP Kartika.

Setahu kami yang sudah melaksanakan uji coba dari Polres dan Kodim, Disdikbud hadir sebagai dinas yang menangani permasalahan pendidikan,” terangnya.

Ia menambahkan, Disdikbud Paser sangat mendukung untuk dapat segera dimulai di wilayah Bumi Daya Taka. Dikarenakan sangat membantu orangtua ataupun wali murid dalam hal meringankan ekonomi, khususnya terkait uang saku anak.

“Karena sangat membantu sekali orangtua murid tak repot lagi menyiapkan bekal bagi anaknya. Jadi tak khawatir jika anaknya belajar dalam kondisi perut lapar,” ucap Yunus.

Sebelumnya, saat uji coba di SMP Kartika Paser, Dandim 0904/Paser, Letkol Inf Ary Susetyo mengatakan program MBG andalan Presiden RI, Prabowo Subianto, nantinya akan dilaksanakan secara rutin di seluruh wilayah.

Ke depannya, masing-masing wilayah di Paser akan disiapkan dapur untuk penyediaan MBG. Untuk standar makanan per porsi, nantinya akan ditentukan dari hasil uji coba ditentukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kalau standar menunya itu dari BGN, bukan ranah Kodim 0904/Paser yang menentukan,” pungkas Ary.

Pewarta: TB Sihombing
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS