TANJUNG REDEB – Ketua Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong mensoroti kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Berau tahun 2024.
Menurut informasi, Hingga Mei 2024, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) sudah mencatat 37 kasus.
Jumlah ini terdiri dari 24 kasus terhadap anak dan 13 kasus terhadap perempuan. DPPKBP3A Berau mewanti-wanti agar jumlah ini dapat lebih sedikit dibanding 2023 lalu yang mencapai 84 kasus.
“Jangan sampai tahun 2024 ini jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Dia menilai, para pelaku kekerasan harus menerima hukuman berat sesuai dengan perbuatannya. Terlebih, jika korban kehilangan nyawa.
“Tentunya anak-anak maupun perempuan yang mengalami kekerasan akan mengalami gangguan psikologis. Jadi, pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” jelasnya.
Untuk itu, dirinya menyebut Pemkab Berau dan DPRD Berau akan terus berkomitmen untuk mengawal dan mengentaskan kasus kekerasan di Kabupaten Berau.
“Kita semua tidak membenarkan tindak kekerasan dalam bentuk apapun,” tegasnya.
Politikus Gerindra ini menegaskan, tidak ada ruang maaf bagi pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan di Berau. Pihak kepolisian pun diminta bekerja profesional menangani kasus tersebut. Agar ada efek jera terhadap pelaku.
“Kita akan melakukan segala upaya dalam menurunkan angka kekerasan pada perempuan dan anak agar jumlah kasus tidak meningkat dari tahun 2023,” tandasnya.(Adv)