TANJUNG REDEB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau kini memiliki anggota termuda. Yakni, Oktavia yang berumur 27 tahun.
Mewakili suara milenial, Oktavia yang berasal dari Partai Nasdem berhasil lolos menjadi anggota DPRD Kabupaten Berau periode 2024-2029 dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1, Kecamatan Tanjung Redeb.
Lahir sebagai putri daerah Bumi Batiwakkal pada 9 Oktober 1996, Okta–sapaan akrabnya siap menjadi penyambung lidah untuk menyuarakan suara kaum milenial.
Sebagai lulusan sarjana ekonomi, Okta mengakui secara terang-terangan bahwa memang belum memiliki program pasti untuk menyambangi aspirasi masyarakat.
Bahkan, di setiap kampanye, ia secara tegas untuk tidak menjanjikan program-program kepada masyarakat.
“Saya juga menekankan bahwa selama kampanye kemarin memang tidak muluk-muluk untuk menjanjikan program kepada masyarakat,” ucapnya.
Sebagai anggota DPRD Berau kaum milenial, ia menegaskan untuk saat ini, terlebih dahulu akan berteman dengan masyarakat lewat silahturahmi sambil menyerap aspirasi mereka.
“Terutama kaum pemuda Berau yang kerap kali suara mereka ingin lebih didengar saya juga siap mengawal aspirasi mereka selama saya menjabat,” bebernya.
Dirinya pun mengakui, masih harus terus belajar dalam mengemban amanah yang diberikan oleh masyarakat.
Terlebih, di usianya yang menginjak 28 tahun, Okta sering sekali mendengar keluhan-keluhan para kaum anak-anak muda di Kabupaten Berau.
“Banyak keluhan-keluhan dari anak muda yang saya catat dan rangkum untuk menjadi dasar awal saya bekerja sebagai wakil rakyat,” imbuhnya.
Dan yang menjadi prinsip Okta, adalah membangun komunikasi lebih intens dengan kaum muda sebagai pondasi pembangunan daerah.
“Kalau misalkan ada forum perkumpulan, bahkan ada masyarakat yang mengundang saya ke acara mereka, maka saya akan berusaha datang,” tandasnya. (mk/rm)