spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ketua DPRD Kaltim Tanggapi Rencana IUP untuk Kampus

SAMARINDA – Hasanuddin Mas’ud, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur sempat dicari oleh para mahasiswa.
Pada aksi di depan gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Kamis (06/02/2025), Hasanuddin Mas’ud tidak menemui langsung massa aksi.

“Enggak, kami semua di DPR RI ada kunjungan keluar, baru tiba tadi (Kamis malam),” bantah Hasanuddin.

Massa aksi memang merasa tidak ditanggapi tuntutannya yaitu tolak Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk kampus. Sebagaimana rencana usulan Badan Legislatif (Baleg) DPR RI dalam revisi terbaru Undang-undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba). Di mana Ormas, perguruan tinggi dan UMKM dapat jatah IUP.

“UU itu ‘kan juga dari pusat, nah kita di DPRD hanya bisa menampung untuk melanjutkan aspirasi teman-teman mahasiswa,” jelasnya.

Hasanuddin mengaku tidak secara gamblang menolak menghadiri massa aksi, tetapi memang keadaan yang tidak bisa membuatnya bertemu dengan mahasiswa. Meski demikian, secara pribadi, ia pun memiliki kejanggalan terhadap IUP tersebut.

“Selaku pribadi kok saya kurang ‘sreg.’ Karena yang resmi-resmi saja kita banyak persoalan,” ucapnya.

Persoalan yang dijabarkan oleh Hasanuddin yakni soal kerusakan lingkungan dengan lubang tambang itu sendiri dan permasalahan lainnya. Namun ia tidak bisa menafikan UU Minerba tersebut, sebab semua keputusan berasal dari pemerintah pusat.

“Ya kita satu tujuan bersama mahasiswa,” tegasnya saat ditanya soal sikap DPRD Kaltim terhadap IUP.

Pewarta: K Irul Umam
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS