SAMARINDA – Rektor Universitas Mulawarman (Unmul), Prof. Abdunnur, dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim untuk memberikan klarifikasi terkait pidato yang disampaikannya dalam acara wisuda pada 21 September 2024.
Pemanggilan ini untuk menyelidiki apakah pidato tersebut mengandung unsur ajakan untuk mendukung salah satu calon gubernur.
Prof. Abdunnur hadir tepat pukul 14.00 WITA sesuai undangan dan menjalani pemeriksaan selama sekitar satu setengah jam oleh Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto, dan timnya.
“Pertanyaan yang diajukan cukup mendalam, termasuk kalimat-kalimat yang saya sampaikan saat wisuda,” jelasnya.
Dalam sambutannya, Prof. Abdunnur menyebut kehadiran Isran Noor, Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Unmul yang juga calon gubernur.
“Saya hanya menyampaikan doa agar beliau menjadi pemimpin terbaik untuk Kaltim, sesuai dengan tradisi kita sebagai orang Timur,” ungkapnya.
Namun, ia menegaskan bahwa pernyataannya tidak secara khusus mendukung Isran Noor, karena ia juga berharap siapa pun alumni Unmul yang menjadi pemimpin, baik di tingkat daerah maupun nasional, dapat membawa kebaikan.
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Prof. Abdunnur masih dalam tahap penelusuran.
“Kami sedang menggali informasi terkait pidato tersebut, termasuk apakah ada unsur ajakan atau dukungan terhadap salah satu calon gubernur,” jelasnya.
Hingga kini, belum ada kesimpulan apakah terdapat pelanggaran kampanye dalam pidato tersebut.
“Kami perlu melihat bukti dan mendengarkan keterangan dari semua pihak sebelum mengambil keputusan,” tambahnya.
Video sambutan Prof. Abdunnur berdurasi sekitar 1 menit 20 detik juga menjadi salah satu bukti yang dipelajari oleh Bawaslu.
Meskipun demikian, Bawaslu menyatakan bahwa masih diperlukan lebih banyak bukti dan keterangan untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran.
“Proses ini bisa memakan waktu hingga tujuh hari, tergantung seberapa cepat kami mendapatkan keterangan dari pihak terkait, termasuk para wisudawan yang hadir,” ungkap Hari Dermanto.
Bawaslu berharap masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa ini dapat memberikan keterangan untuk memperjelas kasus ini.
Hingga saat ini, Bawaslu belum memberikan penilaian hukum apakah pidato Rektor Unmul tersebut mengandung unsur kampanye atau ajakan untuk memilih calon tertentu. (Dim)
Penulis: Dimas
Editor: Susanto