spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komisi I DPRD PPU Minta Satpol PP Aktif Awasi Disiplin ASN

PPU – Ketua Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Ishaq Rahman, menegaskan dukungannya terhadap langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer. Namun, ia mengingatkan agar pendekatan dalam pemberian sanksi tetap dilakukan secara manusiawi.

“Komisi I sudah rapat kerja dengan pemerintah daerah. Kami sepakat bahwa pendisiplinan harus ditingkatkan, baik untuk ASN maupun tenaga honor. Tapi pendekatannya juga harus pakai hati, tidak kaku terhadap aturan,” ujar Ishaq, Jumat (16/5/2025).

Ia menyebutkan bahwa peran aktif Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak disiplin perlu dimaksimalkan, khususnya dalam patroli rutin dan pemantauan kehadiran ASN di lingkungan kerja.

“Kita mendorong teman-teman Satpol PP untuk aktif, jangan setengah hati. Karena mereka ini garda terdepan penegakan aturan,” lanjutnya.

Ishaq mengakui bahwa saat ini sudah ada proses penindakan terhadap sejumlah ASN yang melanggar kedisiplinan, bahkan sebagian berujung pada pemecatan tidak hormat. Namun demikian, ia meminta agar pembinaan tetap diutamakan, terutama terhadap mereka yang masih bisa diarahkan untuk memperbaiki kinerja.

Komisi I, kata Ishaq, akan terus mengawal komitmen pemerintah dalam penegakan disiplin dengan prinsip keadilan dan kemanusiaan.

“Ada puluhan yang masih dalam pembinaan. Tidak semuanya langsung diberhentikan. Kita ini satu daerah, satu keluarga besar. Harus tetap ada ruang maaf dan kesempatan memperbaiki diri,” tegasnya.

Penulis: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS