TANJUNG REDEB – Berdasarkan data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Kabupaten Berau pada 2023 lalu mencapai 1.666 jiwa dan tamu domestik 420.926 jiwa. Jumlah tersebut meningkat dibanding 2022 lalu.
Melihat hal tersebut, Ketua komisi III DPRD Berau, Saga mempertanyakan keakuratan data jumlah wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Berau. Sebab, peningkatan tersebut hampir mencapai 100 persen dibanding 2022.
Diketahui, pada tahun 2022 jumlah wisatawan asing sebanyak 283 jiwa dan domestik sebanyak 397.054 jiwa.
“Jumlah tersebut tentunya harus dipertanyakan,” ujarnya.
Menurutnya, untuk memperoleh data yang akurat, seharusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menempatkan satu petugas di setiap tempat wisata untuk mendata pengunjung di setiap penginapan ataupun resort.
“Contohnya di Pulau Derawan, petugas ini bisa langsung ke penginapan atau resort untuk melakukan pendataan jumlah kunjungan,” ujar Saga.
Lanjutnya, pemerintah daerah tidak bisa terlalu berharap dengan data kunjungan yang disampaikan oleh pihak pemilik resort. Sebab, dikhawatirkan data yang dilaporkan tidak sesuai dengan realita yang ada di lapangan.
Sehingga, diperlukan sinergitas organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memiliki data kunjungan yang benar-benar sesuai di lapangan.
Seperti mempertimbangkan luasan kawasan wisata. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan berapa petugas yang dibutuhkan, seperti di Pulau Derawan cukup dengan 1 petugas, berbeda dengan Pulau Maratua yang memiliki 4 kampung dan area yang cukup luas sehingga memerlukan paling sedikit 2 orang untuk bisa mendata jumlah kunjungan wisatawan.
“Agar tidak memberatkan dan bekerja maksimal tentunya luasan kawasan wisata itu harus sesuai berapa petugas yang dibutuhkan,” tandasnya. (Adv)