spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komitmen Tata Kelola Pemerintahan, Pemkot Bontang Raih Penghargaan Akuntabilitas 2024

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan meraih penghargaan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2024.

Penghargaan bergengsi tersebut diberikan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam ajang SAKIP Award 2024 yang diselenggarakan di Grand Ballroom Birawa, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlynawati, mewakili Pemkot Bontang menerima penghargaan tersebut. Dengan predikat nilai BB, Kota Bontang berhasil memperbaiki kualitas akuntabilitas kinerja pemerintahannya, membuktikan bahwa upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja aparatur telah berjalan sesuai dengan standar yang diharapkan.

Penghargaan yang diterima ini merupakan bagian dari upaya Kementerian PANRB untuk mengawal perbaikan tata kelola pemerintahan di seluruh Indonesia melalui evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.

Tema yang diusung dalam SAKIP Award 2024 yaitu “Menguatkan Sinergi, Mewujudkan Akuntabilitas Untuk Indonesia Maju” sejalan dengan semangat meningkatkan kolaborasi dan sinergi antar-instansi guna mewujudkan akuntabilitas kinerja yang lebih baik di seluruh tingkat pemerintahan.

Dalam sambutannya, Menteri PANRB menegaskan bahwa penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil evaluasi yang komprehensif terhadap penyelenggaraan tata kelola pemerintahan di berbagai daerah. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa kinerja setiap instansi pemerintah telah memenuhi standar dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

Pemerintah diharapkan dapat menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut untuk terus melakukan perbaikan dalam pelaksanaan kinerja di masa mendatang.

Proses evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, yang menjadi bagian penting dari ajang ini, dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Dalam penerapan SAKIP, Kota Bontang terus berupaya memastikan setiap program dan kebijakan yang dilaksanakan pemerintah sesuai dengan perencanaan dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Sekda Kota Bontang, Aji Erlynawati, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas penghargaan yang diterima Pemkot Bontang. Ia menyatakan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintahan yang terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di Kota Bontang.

“Kami bersyukur atas pencapaian ini. Penghargaan ini merupakan bukti nyata bahwa Pemkot Bontang terus berupaya memberikan yang terbaik dalam hal tata kelola pemerintahan. Kami berharap pencapaian ini dapat memotivasi seluruh instansi untuk semakin meningkatkan kinerjanya dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ungkap Aji Erlynawati.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penghargaan ini tidak akan menjadi akhir dari upaya peningkatan tata kelola pemerintahan di Kota Bontang. Pemkot Bontang akan terus bekerja keras untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam setiap kebijakan dan program yang dilaksanakan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. (adv/RM)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER