spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lapangan STQ Kutim Akan Difungsikan Kembali, Pedagang Direlokasi

SANGATTA — Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara berencana mengembalikan fungsi awal Taman Bersemi yang terletak di kawasan lapangan STQ, Sangatta, Kutai Timur (Kutim) sebagai lapangan olahraga.

Camat Sangatta Utara, Hasdiah Dohi, mengusulkan agar para pedagang yang saat ini berjualan di kawasan tersebut direlokasi.

Menurutnya, keberadaan para pedagang mengubah wajah STQ yang semula diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau dan fasilitas olahraga bagi masyarakat.
“Kita ingin kembalikan fungsinya seperti semula. Lapangan ini seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga warga,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/4/2025).

Menurut Hasdiah rencana relokasi ini sudah disosialisasikan dengan para pedagang yang membuka lapak di kawasan STQ.

“Melihat kondisi STQ yang saat ini kumuh dan tidak terawat, jadi memang perlu pembenahan sehingga kami keluarkan surat edaran agar para pemilik lapak membongkar sendiri dan mencari tempat usaha yang baru, namun hingga 1 Januari 2025 tidak ada pergerakan,” sebut Hasdiah.

Hasdiah menambahkan pihak kecamatan pun mengundang pemilik lapak untuk kembali melakukan rapat koordinasi.

“Jadi setelah diberikan waktu hingga 1 Januari lalu tapi tidak ada pergerakan dari pemilik lapak, kami kembali mengundang rapat kepada pemilik lapak agar kami tahu berapa sih pemilik lapak yang terdata ini dan dari hasil rapat disepakati jadwal pembongkaran dilakukan 1 April 2025. Namun di 1 April ‘kan lebaran sehingga baru kemarin di eksekusi, itu pun baru pemutusan jaringan listrik,” papar Hasdiah.

Camat menegaskan langkah ini bukan untuk mematikan usaha para pedagang, melainkan untuk menata kawasan agar lebih tertib dan sesuai peruntukannya.

“Kami memahami kekhawatiran para pedagang. Namun, langkah ini bukan untuk menutup usaha mereka, melainkan agar kawasan ini bisa lebih rapi dan nyaman bagi semua pihak, kalau kawasan ini tertata pasti pengunjung akan lebih ramai datang,” pungkas Hasdiah.

Rencana relokasi pedagang dari kawasan STQ menuai penolakan dari sebagian pelaku usaha. Mereka menilai kawasan tersebut telah menjadi tempat mereka menggantungkan hidup selama bertahun-tahun.

“Di sinilah kami mencari nafkah setiap hari. Kalau dipindahkan, kami takut kehilangan pelanggan dan pendapatan menurun,” ujar salah satu pedagang, Rabiah, yang sudah berjualan di kawasan STQ selama lebih dari lima tahun.

Para pedagang mengaku belum mendapatkan kejelasan terkait lokasi relokasi dan kesiapan fasilitas penunjangnya. Mereka berharap pemerintah setempat dapat mempertimbangkan ulang kebijakan tersebut atau setidaknya memberikan solusi yang tidak merugikan pedagang kecil.

“Kalau mau dibenahi, sebaiknya lapak yang sudah tidak aktif saja yang dibongkar, kami yang masih berjualan berharap tetap diizinkan, apalagi kami selalu buka tiap hari dan pasti tetap membersihkan area lapak kami,” ungkapnya.

 

Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS