SAMARINDA – Aturan terkait larangan ternak domba yang tertuang Draf Perubahan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 520/K.509/2020 tentang Pelarangan Pemasukan Ternak Domba di Wilayah Kalimantan Timur terus menuai respon beragam.
Meski terus digodok, kebijakan itu diharapkan mampu melahirkan keputusan akhir yang bisa memfasilitasi semua pihak. Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, punya pandangan khusus terkait kondisi itu. Ia menyatakan Pemprov harus mengindentifikasi persoalan dengan akurat.
Tio, sapaan legislator Golkar ini menilai jangan sampai larangan ternak sapi mempengaruhi sektor peternakan dan ekonomi khususnya para peternak. Segala kebijakan yang ditempuh Pemprov menurutnya harus berdampak positif kepada warga Bumi Etam.
“Tentu kita dukung karena tidak boleh juga membedakan para peternak-perternak. Baik itu peternak kambing, sapi, dan seterusnya. Tapi memang ada kajian-kajian, supaya misalnya ada potensi virus-virus penyakit, yang kemudian jangan sampai mengganggu yang lain,” jelasnya.
Politisi Golkar ini menyatakan, agar pemprov bisa mempertimbangkan faktor kewilayahan. Dia mengatakan, tantangan utama dalam pemasukan ternak domba harus bebas dari berbagai potensi penyebaran penyakit antar ternak yang beda jenis.
“Virus-virus penyakit yang menular dari domba ke hewan ternak lainnya atau sebaliknya, bisa jadi ancaman serius pengembangan peternakan. Ini wajib diperhatikan,” pungkasnya. (adv/dprdkaltim)