SAMARINDA – Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 menjadi tuntutan penolakan ratusan mahasiswa Kalimantan Timur. Mereka melakukan demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (17/02/2025) sore.
Setidaknya ada dua tuntutan tambahan lainnya yang dibawa oleh mahasiswa yaitu Tolak Revisi Undang-undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) dan tolak program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Pemerintahan Prabowo-Gibran telah melakukan penyimpangan serius dari amanat konstitusi. Hal ini disebabkan setelah adanya Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025,” tulis Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur dalam pres rilisnya.
Dari pantauan media, peserta aksi berkumpul sejak pukul 12.00 WITA hingga mahasiswa sampai di kantor DPRD Kaltim pada pukul 15.00 WITA. Kemudian dilanjutkan dengan orasi penolakan terhadap situasi pendidikan saat ini yang dikhawatirkan masa depannya.
“Bahwasanya sistem ini perlu diperbaiki, evaluasi total,” tegas Andi Mauliana Muzakkir saat diwawancarai di lokasi aksi.
Komitmen pemerintah untuk melakukan efisiensi bahkan dianggap dapat mengorbankan pendidikan masyarakat. Padahal dalam UUD 1945, mencerdaskan kehidupan bangsa adalah hal utama yang perlu dilakukan oleh negara.
Aliansi Mahasiswa menduga adanya siasat pemerintahan Prabowo-Gibran untuk memuluskan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada perguruan tinggi. Serta makan bergizi gratis nyatanya tidak merata untuk target awalnya kepada masyarakat kelas menengah ke bawah.
“Apakah dengan efisiensi anggaran ini, efisien? Bagaimana berjalannya semua kementerian dan masyarakat Indonesia,” jelas Mauliana.
Massa aksi bertahan hingga pukul 18.00 WITA. Kemudian aparat kepolisian terpaksa mendorong mundur mahasiswa dengan ‘water canon’ Kericuhan pun sempat terjadi meski tidak berlangsung lama.
Pewarta: K Irul Umam
Editor: Yahya Yabo