TANJUNG REDEB – Nama Agus Tantomo didapuk Partai Nasional Demokrat (Nasdem) untuk maju menjadi calon legislatif (Caleg) anggota DPR RI Dapil Kalimantan Timur (Kaltim), pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Merupakan satu-satunya putra daerah Berau, bersama 8 Caleg dari Partai Nasdem lainnya di Kaltim.
Kepada Radar Media, Agus Tantomo menyatakan cukup optimistis untuk maju ke DPR RI. Apalagi belum pernah ada putra daerah asal Berau yang pernah duduk dikursi legislatif pusat. Bahkan sudah 11 kali pemilu, secara tidak sadar masyarakat Berau selalu memilih orang luar.
Beberapa orang Berau memang pernah maju dan mencalonkan diri, tapi gagal karena tidak cukup mengantongi suara.
Namun jika berbicara soal karir, nama Agus Tantomo sendiri cukup dikenal baik pada legislatif maupun eksekutif. Dia lebih dulu memulai karier politiknya dengan menjabat sebagai anggota DPR Kaltim periode 1999-2004 lalu membawa Partai PDI-P.
Sementara, pada eksekutif pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Berau periode 2016-2020. Kemudian pada 2021, dia menjabat sebagai Bupati Berau menggantikan almarhum Bupati Muharram dengan masa jabatan yang sangat singkat yakni dari 9 Januari 2021-17 Februari 2021.
Selain itu, dia juga pernah menduduki jabatan pelaksana tugas (Plt) Bupati Berau masa jabatan 5 Desember 2020-9 Januari 2021 dan 22 September 2020-26 September 2020.
Ini merupakan kali keduanya nyaleg setelah 15 tahun lalu. Persiapannya sendiri sudah dilakukan selama kurang lebih satu setengah tahun lamanya. Pada 7 bulan pertama dirinya fokus meminta dukungan di lingkup partai. Setelah itu berkeliling hampir ke semua kampung di Berau menyiapkan perangkat partai dan menyampaikan akan maju ke DRI RI.
“15 tahun lalu saya pernah maju ke DPR RI, ini yang kedua, memang berat. Mudah-mudahan tidak perlu sampai yang ketiga,” candanya.
“Dukungan kuat dari partai mulai dari DPP sampai di daerah. Insyaallah Nasdem kuat di Berau dan saya benar-benar mengandalkan orang Berau,” katanya, belum lama ini.
Niat yang kuat untuk membangun Bumi Batiwakkal tercinta dari pusat menjadi bekal baginya untuk maju ke DPR RI. Dengan itu, Dia yakin bisa menjalankan tiga fungsi utama wakil rakyat. Yakni, pengawasan, legislasi atau membuat peraturan dan hak anggaran.
Pembangunan suatu daerah bersumber dari 3 dana utama, meliputi APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan APBN. Pembangunan Kabupaten Berau sendiri tahun ini masih mendapat kucuran dana dari APBD Kabupaten dan APBD provinsi. Mengingat Berau masih memiliki satu anggota DPR Kaltim yang mampu menggiring anggaran ke Berau.
Utamanya, APBD Provinsi untuk kemajuan Kaltim, yang dibagi kepada 10 kabupaten/kota. Dalam penentuannya tentu melibatkan 55 orang DPR Kaltim. Maka yang menjadi pertanyaan, adakah APBD Provinsi yang nilainya mencapai Rp 20 triliun itu digiring ke Berau? Mungkin ada, meski menurutnya sebagian besar tidak. Karena kecenderungan para anggota DPR akan menggiring ke kampungnya masing-masing.
Peluang menggiring anggaran dari pusat ke Berau itulah yang akan dipakai untuk memajukan Bumi Batiwakkal tercinta. Dengan tidak adanya orang Berau yang duduk dikursi legislatif, tanpa disadari tidak ada juga yang menggiring APBN itu ke Berau. Padahal nilai APBN tahun ini mencapai Rp 2.400 triliun dan Berau tidak bisa menikmati besarnya anggaran itu, lantaran tidak memiliki perwakilan di DPR RI.
Jika hanya mengandalkan APBD Berau sebesar Rp 5,5 triliun untuk seluruh Berau tentunya tidak akan cukup. Belum lagi tidak semua APBD muaranya untuk pembangunan. Dana aspirasi anggota DPR RI yang cukup besar itu seharusnya juga bisa menyentuh kemajuan Berau.
“Harusnya dengan jumlah pemilih yang besar, suara dari Berau juga harus lebih besar. Tapi dengan catatan harus kompak. Yang tidak disadari orang Berau, mereka memilih orang luar untuk mewakili mereka. Pertanyaannya manfaat apa yang didapat orang Berau dengan memilih orang luar itu?,” tanyanya.
Momentum pemilihan legislatif (Pileg) tahun depan menjadi kesempatan baginya untuk mengubah hal itu.
Selain soal anggaran, kewenangan juga menjadi perhatiannya. Sejak 8 tahun terakhir, satu per satu kewenangan daerah dialihkan ke pusat. Seperti halnya, kelautan, pertambangan hingga kehutanan. Itu menjadi masalah di Berau karena sepertiga wilayah Berau terdiri dari laut, sepertiga lagi hutan, tapi daerah justru tidak boleh mengurusnya. Kewenangan yang diambil pusat inilah yang akan diperjuangkan pria kelahiran 26 Agustus 1968 yang hendak duduk dikursi legislatif pusat itu.
“Bagaimana kita bisa mengurus kampung kalau tidak punya kewenangan? Karena kewenangan berada di pusat, caranya kita jadi orang pusat saja biar bisa mengurus kampung. Satu-satunya peluang ya orang Berau menunjuk orangnya sendiri jadi orang pusat. Dengan cara menjadi anggota DRI RI. Supaya kompak, masyarakat juga harus paham apa manfaat jadi anggota legislatif,” terangnya.
Terlepas dari semua itu, Agus yakin dan optimistis untuk maju ke DPR RI demi membangun Kabupaten Berau. Dia berharap dengan niat baiknya melangkah ke pusat, masyarakat memberikan kepercayaan dirinya sebagai putra daerah Berau yang mampu membangun Berau.
“Masyarakat juga perlu paham manfaatnya kita punya orang di DPR RI supaya pembangunan di Berau lebih cepat. Apa yang saya sampaikan sederhana dan gampang dimengerti orang. Alhamdulillah sebagian yang sudah mendengar saya juga ikut bergerak,” tutupnya. (Mnz)
Pewarta: Amnil Izza
Editor: Irfan