spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Maksimalkan DBH-DR

TANJUNG REDEB – Empat organisasi perangkat daerah (OPD) mendapatkan sisa Dana Bagi Hasil – Dana Reboisasi (DBH-DR) Kabupaten Berau yang masih ada di khas daerah pada tahun 2023 lalu dan digunakan kembali pada tahun 2024 mencapai Rp 13.420.349.514.

Hal itu sesuai Surat Bupati Berau Nomor: 500/900BAP-Eko/VIII/2024 tanggal 5 Agustus perihal Penetapan Alokasi DBHD-DR Kabupaten Berau TA 2024, empat OPD yang mendapat dana tersebut yakni DLHK Berau sejumlah Rp 1,4 miliar, DPUPR Rp 5,3 miliar, BPBD Rp 5,3 miliar, dan Disbudpar Berau Rp 3,7 miliar.

Terkait hal itu, Anggota DPRD Berau, Suriansyah meminta empat OPD tersebut untuk dapat memaksimalkan penggunaan DBH-DR tersebut. Tentu dengan maksud agar dana yang ada tidak lagi meninggalkan SiLPA seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya.

“Akan sangat ironis kalau anggaran yang ada tidak dimaksimalkan, lalu kita masih mengeluh tentang kekurangan anggaran. Sementara dana yang ada dibiarkan jadi SiLPA,” ungkapnya.

Disampaikannya, pada tahun 2023 lalu terdapat 9 OPD yang berkesempatan mengelola DBHD-DR dengan nominal berbeda-beda. Namun, realisasinya tidak mencapai 90 persen.

“Dengan hanya ada 4 OPD di tahun ini maka dana itu harus diserap maksimal. Walau demikian tetap juga harus perhatikan kualitas dan manfaatnya untuk setiap program yang direalisasikan,” jelasnya.

Ditegaskannya, empat OPD tersebut harus mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut. Berikutnya, DPRD Berau pun akan tetap menjalankan fungsi pengawasan dan melakukan evaluasi atas realisasi dan capaian penggunaan DBH-DR itu.

“Penggunaan dana tersebut akan kami pantau, terus awasi agar tepat sasaran. Apalagi dana itu tidak dikelola oleh semua OPD hanya beberapa OPD,” tandasnya. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img