BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang telah menetapkan jadwal dan lokasi kampanye untuk pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Selasa (24/9/2024).
Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) resmi yang telah beredar, penetapan tersebut didasarkan pada ketentuan Pasal 4 Ayat (4) Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye.
Penetapan jadwal kampanye, titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), dan pembatasan pengeluaran dana kampanye dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dihadiri oleh pihak terkait, Bawaslu Kota Bontang, dan tim Paslon.
Metode kampanye akan dilakukan dalam tiga bagian, yaitu pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, serta rapat umum.
Kampanye akan dilaksanakan di empat zona, dengan skema satu zona untuk setiap Paslon per hari. Kampanye ini akan berlangsung selama 60 hari, sesuai dengan pembagian jadwal yang telah disepakati.
Empat zona tersebut meliputi:
– Zona A: Kelurahan Tanjung Laut, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kelurahan Berbas Pantai, dan Kelurahan Berbas Tengah.
– Zona B: Kelurahan Api-Api, Kelurahan Bontang Baru, dan Kelurahan Bontang Kuala.
– Zona C: Kelurahan Belimbing, Kelurahan Loktuan, Kelurahan Guntung, dan Kelurahan Gunung Elai.
– Zona D: Kelurahan Kanaan, Kelurahan Bontang Lestari, Kelurahan Gunung Telihan, dan Kelurahan Satimpo.
Berikut jadwal kampanye untuk keempat Paslon:
Paslon Basri Rase – Chusnul Dhihin:
– Zona A: 25 dan 29 September; 3, 7, 11, 15, 19, 23, 27, 31 Oktober; 4, 8, 12, 16, 20 November.
– Zona B: 28 September; 2, 6, 10, 14, 18, 22, 26, 30 Oktober; 3, 7, 11, 15, 19, 23 November.
– Zona C: 27 September; 1, 5, 9, 13, 17, 21, 25, 29 Oktober; 2, 6, 10, 14, 18, 22 November.
– Zona D: 26 dan 30 September; 4, 8, 12, 16, 20, 24, 28 Oktober; 1, 5, 9, 13, 17, 21 November.
Paslon Sutomo Jabir – Nasrullah:
– Zona A: 26 dan 30 September; 2, 8, 12, 16, 20, 24, 28 Oktober; 1, 5, 9, 13, 17, 21 November.
– Zona B: 25 dan 29 September; 3, 7, 11, 15, 19, 23, 27, 31 Oktober; 4, 8, 12, 16, 20 November.
– Zona C: 28 September; 2, 6, 10, 14, 18, 22, 26, 30 Oktober; 3, 7, 11, 15, 19, 23 November.
– Zona D: 27 September; 1, 5, 9, 13, 17, 21, 25, 29 Oktober; 2, 6, 10, 14, 18, 22 November.
Paslon Najirah – Muhammad Aswar:
– Zona A: 27 September; 1, 5, 9, 13, 17, 21, 25, 29 Oktober; 2, 6, 10, 14, 18, 22 November.
– Zona B: 26 dan 30 September; 4, 8, 12, 16, 20, 24, 28 Oktober; 1, 3, 9, 13, 17, 21 November.
– Zona C: 25 dan 29 September; 3, 7, 11, 15, 19, 23, 27, 31 Oktober; 2, 8, 12, 16, 20 November.
– Zona D: 28 September; 2, 6, 10, 14, 18, 22, 26, 30 Oktober; 3, 7, 11, 15, 19, 23 November.
Paslon Neni Moerniaeni – Agus Haris:
– Zona A: 28 September; 2, 6, 10, 14, 18, 22, 26, 30 Oktober; 3, 7, 11, 15, 19, 23 November.
– Zona B: 27 September; 1, 5, 9, 13, 17, 21, 25, 29 Oktober; 2, 6, 10, 14, 18, 22 November.
– Zona C: 26 dan 30 September; 4, 8, 12, 16, 20, 24, 28 Oktober; 1, 5, 9, 13, 17, 21 November.
– Zona D: 25 dan 29 September; 3, 7, 11, 15, 19, 23, 27, 31 Oktober; 4, 8, 12, 16, 20 November.
Berikut beberapa lokasi yang telah ditetapkan untuk kampanye Paslon di Pilkada 2024:
1. Panggung Adat Kutai Kota Bontang, Jalan Tari Kanjar Ganjur, RT 05, Kelurahan Guntung.
2. Lapangan Kanaan, Jalan Pongtiku, RT 06, Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat.
3. Lapangan LDII, Jalan Bukit Pasir, RT 26, Kelurahan Gunung Telihan.
4. Stadion Taman Prestasi, Bontang Lestari.
5. Lapangan Nyerakat Kiri, Bontang Lestari.
6. Lapangan Bola Berbas Ujung, Jalan Teuku Umar, RT 20, Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan. (ant/rm)