spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Masyarakat Aksi Demo di DPRD PPU, Tolak UU TNI dan Tuntut Pembebasan Empat Warga Telemow

PPU – Sejumlah mahasiswa dan masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Kamis (27/03/2024).

Massa aksi menyuarakan kekecewaan terhadap pemerintah atas pengesahan Undang-Undang (UU) TNI, menolak revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri, serta mendesak pembebasan warga Telemow yang diduga dikriminalisasi.

“Aksi ini merupakan gerakan moral yang berangkat dari keresahan masyarakat atas pengesahan UU TNI dan penangkapan warga yang terjadi di Desa Telemow,” ujar Atta, selaku Humas aksi.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil ini terdiri dari mahasiswa, warga Telemow, serta masyarakat sipil lainnya.

Massa aksi secara tegas menolak segala bentuk oligarki ala militerisme yang akan memasifkan penindasan dengan alat tentara dan senjata. Selain itu, demonstran mengecam tindakan kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan hak-haknya.

Aksi yang berlangsung damai ini ditutup dengan pernyataan sikap dari para peserta pada pukul 17.40 WITA.

 

Pewarta: Nelly Agustina
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS