PPU – Sejumlah mahasiswa dan masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Kamis (27/03/2024).
Massa aksi menyuarakan kekecewaan terhadap pemerintah atas pengesahan Undang-Undang (UU) TNI, menolak revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri, serta mendesak pembebasan warga Telemow yang diduga dikriminalisasi.
“Aksi ini merupakan gerakan moral yang berangkat dari keresahan masyarakat atas pengesahan UU TNI dan penangkapan warga yang terjadi di Desa Telemow,” ujar Atta, selaku Humas aksi.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil ini terdiri dari mahasiswa, warga Telemow, serta masyarakat sipil lainnya.
Massa aksi secara tegas menolak segala bentuk oligarki ala militerisme yang akan memasifkan penindasan dengan alat tentara dan senjata. Selain itu, demonstran mengecam tindakan kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan hak-haknya.
Aksi yang berlangsung damai ini ditutup dengan pernyataan sikap dari para peserta pada pukul 17.40 WITA.
Pewarta: Nelly Agustina
Editor: Yahya Yabo