spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Mengulik Feature dan Menemukan Kasih di Balik Fakta

Tak ada cerita yang tidak menarik, dengan penyampaian yang santai dan nyaman. Feature menjadi salah satu cara jurnalis bercerita, begitu yang dibahas oleh dua pembicara dari Media Kaltim, Adhi Abdihan dan Khoirul Umam dalam acara pelatihan jurnalistik tingkat lanjut 2025 di Politeknik Negeri Samarinda (Polnes), dengan tema “Feature Journalism: Menemukan Kisah di Balik Fakta.”

Minggu pagi, ketika mahasiswa lain menikmati hari libur, 30 mahasiswa Polnes bersama para panitia hadir dalam pelatihan kedua kali

“Berita adalah queen of the world, penyampaian informasi. Dari situ teman-teman tahu bagaimana sisi-sisi dunia, mungkin hingga spanyol,” kata Adhi saat memberikan materi di depan para mahasiswa.

Nampak antusias, para mahasiswa perlahan-lahan larut dalam materi yang disampaikan. Bagaimana feature menjadi perhatian mereka, untuk menulis berita dengan cara lain, tidak kaku, dan lebih santai dibaca.

Adhi coba menjelaskan dengan baik, bahwa menulis feature tidaklah rumit. Sebab feature merupakan perpaduan berita dan opini dengan gaya bercerita.

“Tetapi menentukan lead (Kepala berita) itu memang cukup rumit. Kalian perlu menentukan dengan baik, bagaimana mengawali cerita dalam berita,” ucap Redaktur Media Kaltim Samarinda itu.

Dengan sesekali memperbaiki kaca matanya, Adhi mencoba menjelaskan tahap-tahap menulis feature. Dari lead, bridge, body dan ending. Tujuannya jelas, mencoba membuat pola lebih mudah untuk mahasiswa.

“Soal opini dan fakta bagaimana jika ada unsur opini di dalamnya?” begitu tanya Dwi kepada salah satu narasumber.

Feature adalah cara paling menyenangkan untuk menulis berita. Subjektifitas diperbolehkan selama dapat bertanggungjawab.

Begitulah, pelatihan berjalan dengan syahdu seiring interaksi antara mahasiswa dan pemateri. Kedepan, acara ini diharapkan mampu memberikan dampak lebih besar kepada dunia jurnalistik Kalimantan Timur.

Pewarta : K. Irul Umam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS