spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Mengusung Konsep MTQ, Festival Ramadan Maluhu Ingin Cetak Generasi Al Quran

TENGGARONG – Kelurahan Maluhu kembali menghadirkan kemeriahan Ramadan dengan menggelar Festival Ramadan ke-5, di mana pada tahun ini mengadopsi konsep Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ). Dalam festival ini, setiap Rukun Tetangga (RT) di Maluhu akan mengirimkan perwakilannya untuk berpartisipasi dalam berbagai perlombaan Islami yang bertujuan untuk membina generasi muda sekaligus mempererat kebersamaan antar warga.

Menurut Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro, festival ini bukan hanya sekadar kompetisi, tetapi menjadi sarana pembinaan generasi Qurani dan menyiapkan peserta terbaik untuk mewakili Maluhu di MTQ tingkat kecamatan.

“Konsepnya mirip dengan MTQ, kami ingin semua RT ikut serta dengan mengirimkan wakilnya. Selain sebagai ajang kompetisi, ini menjadi cara untuk mempererat ukhuwah Islamiyah dan membangkitkan semangat kebersamaan di masyarakat,” ujar Tri Joko, Kamis (6/3/2025) malam.

Festival Ramadan ke-5 Maluhu akan diawali dengan pawai takbir keliling, di mana para peserta akan melewati rute yang telah ditentukan oleh panitia. Acara utama akan dipusatkan di Masjid Al Hijrah RT 18. Sebagai bagian dari tradisi tahunan Festival Ramadan yang selalu digelar bergilir ke berbagai masjid di Maluhu.

“Setiap tahun, lokasi festival akan berpindah agar semua masjid di Maluhu mendapat kesempatan menjadi tuan rumah. Ini menjadi bentuk kebersamaan di antara jamaah dan warga,” tambahnya.

Salah satu keunikan festival ini yakni keterlibatan aktif karang taruna dalam penyelenggaraan acara. Mulai dari penyusunan konsep, perencanaan perlombaan, hingga pelaksanaan teknis di lapangan, para pemuda Maluhu berkontribusi penuh untuk memastikan kegiatan ini semakin inovatif dan meriah.

“Kami ingin generasi muda turut punya peran dalam menyemarakkan Ramadan. Dengan melibatkan karang taruna, festival ini bisa menjadi ajang kreativitas mereka sekaligus menanamkan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya. (adv)

Pewarta: Ady
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS