spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Menteri Kehutanan Lepas Liarkan Enam Orang Utan di Peringatan Hari Bumi

BALIKPAPAN – Memperingati Hari Bumi, Kementerian Kehutanan bekerja sama dengan Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS) serta sejumlah mitra lainnya, melepas liarkan enam ekor orang utan hasil rehabilitasi dari Samboja Lestari ke Hutan Kehje Sewen yang terletak di Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa (22/4/2025).

Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, mengatakan dari enam ekor orang utan yang dilepas liarkan, terdapat tiga jantan dan tiga betina. Di mana, pelepasan yang dilakukan bukan sekadar seremoni, namun wujud nyata komitmen bersama untuk menjaga warisan alam Indonesia, khususnya spesies yang sangat penting, yaitu orang utan Kalimantan.

“Hari ini telah dilepas liarkan enam individu orang utan yang telah di rehabilitasi di Pusat Penyelamatan orang utan Samboja Lestari yang dikelola Yayasan BOS untuk dilepaskan di Muara Waheu. Kementerian Kehutanan berkomitmen untuk terus memperkuat kebijakan konservasi yang berbasis ilmu pengetahuan, pendekatan ekosistem dan partisipasi masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut Raja Juli Antoni menjelaskan melalui program-program seperti restorasi ekosistem, penguatan kawasan konservasi, rehabilitasi satwa liar, dan pemulihan habitat, Kementerian Kehutanan berupaya menghadirkan masa depan yang berkelanjutan bagi manusia dan alam. Bahkan, pihaknya ingin mendorong lahirnya lebih banyak kolaborasi seperti yang disaksikan hari ini.

“Konservasi spesies tidak bisa dilakukan hanya oleh Pemerintah, tetapi memerlukan dukungan dan partisipasi semua pihak, guna mengakselerasi tercapainya tujuan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Untuk itu, partisipasi atau peran serta masyarakat penting dan strategis dalam upaya konservasi, begitu halnya partisipasi dunia usaha memiliki peran strategis dalam pelestarian spesies,” jelasnya.

Konservasi bukan hanya tentang menyelamatkan spesies, tetapi tentang memperkuat hubungan antara manusia dan alam, menjaga warisan bagi anak cucu, dan memastikan hutan tetap lestari untuk generasi mendatang.

Sementara itu, Ketua Pengurus Yayasan BOS, Jamartin Sihite, mengatakan pelepas liaran orang utan pada peringatan Hari Bumi ini menjadi pengingat yang kuat upaya rehabilitasi dan perlindungan satwa liar, khususnya orang utan yang kini berada diambang kepunahan merupakan tanggung jawab bersama.

“Meski pelepas liaran terus dilakukan, tantangan yang dihadapi masih sangat besar, lebih dari 350 orang utan saat ini masih menunggu masa depan mereka di pusat rehabilitasi yang dikelola BOSF. Karena itu, perlindungan orang utan harus terus dilakukan dengan semangat membangun bumi yang adil dan lestari bagi semua ciptaan,” ujarnya.

Kolaborasi yang erat antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan lembaga konservasi sebagai kunci untuk memastikan hutan tetap menjadi rumah yang aman bagi orang utan dan seluruh kehidupan yang bergantung padanya.

 

Pewarta: Aprianto
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS