spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Meteri PAN-RB Sebut THR PNS 2023 Bakal Cair Paling Lambat H-5 Lebaran

JAKARTA – Kepastian kapan Tunjangan Hari Raya atau THR PNS 2023 akan dibayarkan akhirnya terjawab. Kemungkinan THR PNS akan dibayarkan paling lambat H-5 sebelum Lebaran. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Azwar Anas.

“Intinya THR PNS 2023 akan dibayarkan sebelum Lebaran. Saya akan menanyakan ke menteri yang lain terlebih dahulu untuk memastikan, tetapi minimal sudah dibayarkan H-5 sebelum Lebaran. Begitu ya,” ujar Azwar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, seperti dikutip pada Selasa (28/3/2023).

Azwar Anas menyatakan bahwa saat ini pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai aturan pemberian THR PNS.

“Perpres untuk THR sendiri sudah ditandatangani para menteri, termasuk saya, kemarin,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja (Menaker), yaitu Ida Fauziyah, mengimbau agar tunjangan hari raya (THR) untuk pekerja swasta dibayarkan paling lambat pada H-7 sebelum Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Ida akan menggelar konferensi pers khusus mengenai ketentuan pembayaran THR karyawan swasta pada hari Selasa (28/3).

“Paling lambat dibayarkan H-7, saya kira besok ya,” ucap Ida di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Senin (27/3).

Ida menjelaskan bahwa konferensi pers tersebut akan diadakan pukul 13.00 WIB di kantor Kemenaker. Selanjutnya, Ida akan menandatangani surat edaran (SE) tentang penetapan THR.

“Surat edaran itu akan ditandatangani besok. Jadi, saya mengundang teman-teman untuk hadir dalam konferensi pers terkait surat edaran THR tersebut,” ungkapnya.

PT Taspen (Persero) telah menyiapkan dana sekitar Rp 12 triliun hingga Rp 14 triliun untuk membayar gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). (rm)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img