spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Minta Mayday Tanpa Aksi, Disnakertrans Paser Minta Buruh Gelar Kegiatan Sosial

PASER – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser mendorong serikat pekerja dan buruh agar pelaksanaan peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) yang jatuh pada 1 Mei mendatang tanpa unjuk rasa.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Paser, Hanafi Surya Indra, mengungkapkan tujuan utama peringatan Mayday kali ini adalah mempererat hubungan antar pekerja dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Kami mendorong agar peringatan Mayday kali ini lebih difokuskan pada kegiatan sosial dan kemasyarakatan dari pada aksi demonstrasi,” kata Hanafi, Jumat (25/4/2025).

Ia menambahkan hingga saat ini, Disnakertrans Paser belum ada menerima laporan terkait rencana unjuk rasa, kebanyakan para buruh/pekerja lebih memilih mengadakan kegiatan sosial dan gotong royong.

“Kami mengimbau agar seluruh rencana kegiatan Mayday dilaporkan ke Disnakertrans sebagai bentuk koordinasi dan monitoring,” terangnya.

Disnakertrans Paser Kamis 24 April 2025 telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama serikat pekerja dan buruh di gedung Disnakertrans lantai 3. Rakor ini digelar guna memastikan kegiatan Mayday di Kabupaten Paser berlangsung aman, tertib, dan penuh dengan nilai sosial serta kebersamaan.

Selain itu, mediator Hubungan Industrial Disnakertrans Paser, M Hafidz Sahid, menjelaskan Rakor dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Kementerian Ketenagakerjaan yang menginstruksikan pemerintah daerah untuk memonitor kegiatan Mayday di wilayah masing-masing.

“Kami mengundang semua konfederasi, termasuk serikat independen untuk memastikan kami mengetahui dengan jelas agenda mereka,” ujarnya.

Dalam peringatan Mayday kali ini, beberapa serikat merencanakan akan menggelar berbagai acara positif seperti donor darah, edukasi keluarga berencana, bakti sosial, serta pemberian reward kepada pekerja produktif.

“Semua kegiatan tersebut sejalan dengan tema nasional Mayday tahun ini ‘Mayday is Kolaborasi Day’ yang menekankan pentingnya kolaborasi antara serikat pekerja dan perusahaan,” jelasnya.

 

Pewarta: Nash
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS