spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Muslimin: Guru Swasta SMA/SMK Terus Berjuang untuk Dapatkan Insentif

BONTANG – Usaha guru swasta jenjang SMA/SMK di Bontang untuk mendapatkan kembali insentif mereka masih menemui kendala. Namun, Ketua Komisi I DPRD Bontang, Muslimin, menegaskan bahwa mereka belum menyerah dan tetap mencari celah hukum untuk memperjuangkan hak mereka.

Muslimin mengungkapkan bahwa Komisi I DPRD Bontang telah melakukan kunjungan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim untuk mencari tahu lebih lanjut mengenai regulasi insentif guru swasta.

Meski belum mendapatkan kepastian, Komisi I menyimpulkan bahwa masih ada peluang untuk mengimplementasikan skema hibah pemberian insentif guru SMA/SMK swasta melalui Pemkot Bontang.

Untuk itu, mereka berusaha agar bantuan tersebut dapat diberikan setiap tahun dengan berupaya untuk memperjuangkan diskresi, serta meminta bantuan bagian hukum Pemkot Bontang untuk menganalisis aspek hukum terkait hal ini.

Lebih lanjut, Muslimin juga mendorong Disdikbud Bontang untuk mengajak Walikota untuk ikut serta dalam merealisasikan pemberian insentif tersebut. Ia menekankan bahwa guru swasta memiliki kondisi yang berbeda dengan guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan layak mendapatkan perhatian.

“Para guru swasta sangat berharap agar Pemkot Bontang memberikan perhatian dan bantuan sesuai dengan kemampuannya,” sebutnya.

Meskipun jumlah guru honorer di Kota Taman hanya sekitar 500 orang, mereka percaya bahwa dukungan dari pemerintah setempat sangatlah penting. Anak-anak yang dididik oleh guru-guru swasta juga adalah warga Bontang, sehingga pemberian insentif merupakan bentuk perhatian dan penghargaan terhadap peran mereka sebagai pendidik.

Langkah selanjutnya, pada bulan Juni ini, Komisi I DPRD Bontang berencana untuk bertemu dengan Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim yang memiliki kewenangan dalam masalah pendidikan. Pertemuan tersebut bertujuan untuk terus memperjuangkan pengembalian insentif bagi guru swasta.

Para anggota DPRD Bontang berharap agar perwakilan rakyat di Pemprov Kaltim turut membantu mencarikan solusi dan menyederhanakan proses pembuatan regulasi agar masalah ini tidak berlarut-larut dan menghindari potensi masalah hukum di masa mendatang.

Untuk diketahui, insentif bagi guru swasta SMA/SMK terakhir kali diberikan pada tahun 2020. Namun, pemberian insentif dihentikan karena adanya perubahan regulasi yang menyebabkan kewenangan SMA sederajat, baik negeri maupun swasta, beralih ke Pemerintah Provinsi (Pemprov). Pada tahun 2021, insentif tersebut tidak diberikan lagi karena regulasi hibah tidak memungkinkan pemberian dua kali berturut-turut. Hingga saat ini, masalah ini masih terus berlanjut.

Para guru swasta berharap agar meskipun mereka telah menerima insentif dari Pemprov Kaltim sebesar Rp 1 juta per bulan, Pemkot Bontang tetap memberikan perhatian lebih terhadap mereka. Mereka berpendapat bahwa situasi sekolah swasta berbeda dengan sekolah negeri dan insentif yang diberikan haruslah mencerminkan kondisi nyata mereka sebagai pendidik. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img