Polri melakukan mutasi besar-besaran terhadap 1.255 personel, mencakup perwira tinggi dan perwira menengah.
Pergantian ini tertuang dalam enam surat telegram Kapolri yang diterbitkan pada 12 Maret 2025.
Polri melakukan mutasi besar-besaran terhadap 1.255 personel, mencakup perwira tinggi dan perwira menengah.
Pergantian ini tertuang dalam enam surat telegram Kapolri yang diterbitkan pada 12 Maret 2025.
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.