SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, menegaskan mutasi jabatan di lingkungan pemerintahan merupakan hal yang wajar dan bagian dari dinamika organisasi. Pernyataan ini disampaikan pada hari pertamanya secara resmi memimpin pemerintahan sebagai Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim).
Dalam apel pagi yang digelar di halaman kantor Pemerintahan Kabupaten Kutim, Mahyunadi menyampaikan mutasi jabatan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan serta memberikan kesempatan bagi para pejabat untuk mengembangkan pengalaman dan kompetensinya di berbagai bidang.
Ia menekankan mutasi adalah hal yang wajar dalam pemerintahan, tetapi harus dilakukan dengan pertimbangan yang matang bukan karena kepentingan tertentu.
“Mutasi adalah hal yang biasa dalam organisasi pemerintahan. Ini dilakukan untuk penyegaran serta memastikan pemerintahan berjalan dengan optimal sesuai dengan kebutuhan dan tantangan yang ada,” ujar Wabup di hadapan ratusan pegawai Pemkab Kutim, Senin (24/2/2025).
Ia turut menegaskan setiap keputusan mutasi pasti telah melalui evaluasi mendalam dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Mutasi jabatan menurutnya tidak sekadar pergantian posisi, tetapi bagian dari strategi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Mahyunadi mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan daerah agar tetap profesional dalam menjalankan tugasnya. Ia berharap meski akan ada mutasi, semangat kerja dan kolaborasi antar pegawai harus tetap meningkat.
“Kami berharap seluruh ASN dapat bekerja sama dan menyesuaikan diri dengan tugas baru yang diberikan. Terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama membangun daerah ini menjadi lebih baik,” tambahnya.
Dengan dimulainya masa kepemimpinannya, Mahyunadi berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas pemerintahan serta menjalin sinergi dengan berbagai pihak guna mencapai pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat.
Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo