BONTANG – Polsek Bontang Selatan, mengamankan seorang pria berinisial IR, dimana pelaku berniat ingin memperkosa tetangganya yang masih dibawah umur, Kamis (23/1/2024), sekitar pukul 03.00 Wita.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kapolsek Bontang Selatan, AKP Rakib Rais menyampaikan bahwa, awalnya si korban sedang tidur di ruang tamu rumahnya, akan tetapi tiba-tiba saja ada seseorang yang sudah masuk ke rumahnya tanpa izin, dan pelaku IR langsung mencoba membuka pakaian korban.
Bahkan, dengan cara memaksa korban untuk membuka bajunya, pelaku IR juga melakukan penjepitan pada kedua paha korban, agar korban tidak bisa bergerak dan melakukan perlawanan.
“Korban langsung berteriak meminta tolong, akibat panik pelaku yang sudah menurunkan celananya langsung memakai celananya kembali,” ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (25/1/2025).
Mengenai hal ini, selepas pelaku yang berusaha mencoba melarikan diri, korban langsung pergi ke Polsek Bontang Selatan untuk melaporkan hal tersebut.
Agar pihak kepolisian dapat menyelesaikan kasus ini, dan dengan cepat bisa menangkap pelaku.
“Akan kami tindaklajuti kasus tersebut, dan pelaku sudah kami amankan. Kami akan berusaha, untuk tetap memberi rasa aman untuk masyarakat,” tutupnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Agus S