spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Operasi Mahakam 2025, Polresta Samarinda Sasar 9 Pelanggaran Lalu Lintas

SAMARINDA – Operasi Keselamatan Mahakam 2025 akan dimulai, Senin (10/2/2025) dan akan berlangsung selama 14 hari di wilayah hukum Polresta Samarinda. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta menekan angka kecelakaan.

Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, menjelaskan ada sembilan pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus utama dalam operasi ini.

Pelanggaran Lalu Lintas (Lalin) tersebut meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, melebihi batas kecepatan, melawan arus, balapan liar, menerobos lampu merah, tidak mengenakan helm SNI, pelanggaran hak utama kendaraan tertentu (prioritas), penggunaan mobil barang untuk mengangkut orang, dan tidak menggunakan sabuk pengaman pada kendaraan roda empat.

“Kami akan lebih mengutamakan penggunaan kamera ETLE statis dan mobile untuk menindak pelanggaran lalu lintas,” ujar Kompol La Ode Prasetyo.

“Selain itu petugas di lapangan juga akan melakukan penilangan manual terutama untuk pelanggaran seperti kendaraan ODOL,” tambahnya

Operasi Keselamatan Mahakam 2025 melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi terkait. Apel pagi sebagai tanda dimulainya operasi akan dilaksanakan, Senin (10/2/2025) di halaman Polresta Samarinda.

Kompol La Ode Prasetyo mengimbau kepada seluruh masyarakat Samarinda untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

 

Pewarta: Dimas
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img