spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

OTT di Semarang, KPK Tangkap Kepala BTP Semarang Putu Sumarjaya

JAKARTA – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Putu Sumarjaya, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Semarang pada Selasa (11/4).

Operasi ini terkait dengan kasus dugaan suap terkait paket pekerjaan tender track layout (TLO) Stasiun Tegal. “Beberapa orang ditangkap, termasuk pejabat Balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian, dan pihak swasta,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis pada Selasa (11/4).

Tim KPK juga menangkap sejumlah pihak lainnya di Semarang, yaitu Ani, Yanto, dan Yuni, yang merupakan Bendahara Balai Ditjen Perkeretaapian Jawa Tengah. Tim KPK juga turut menangkap sejumlah pihak lainnya di Semarang yakni atas nama Ani, Yanto dan Yuni selaku Bendahara Balai Ditjen Perkeretaapian Jawa Tengah.

Selain di Semarang, tim KPK juga menangkap sejumlah pihak lainnya yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak swasta di Jakarta. “Diamankan di Jakarta: Muhamad, Dion (swasta) dan Fadly (PPK),” ujar sumber CNNIndonesia.com di internal KPK.
Tim KPK menemukan barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah dan pecahan dolar Amerika Serikat dalam kegiatan dimaksud.

“BB [barang bukti] uang sementara kurang lebih Rp350 juta, serta ATM berisi sekitar Rp300 juta, uang sebesar Rp900 juta untuk PPK Makasar dan US$20.000 untuk pihak lain. Saat ini masih dimintai keterangan di Polrestabes Semarang,” kata sumber tersebut.

Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut. (CNN/RM)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img