BALIKPAPAN – Antrean panjang masyarakat di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Balikpapan beberapa waktu lalu akibat kelangkaan BBM menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Polresta Balikpapan melalui jajaran Bhabinkamtibmas dan unit terkait, terus meningkatkan intensitas pemantauan dan pengamanan di lokasi-lokasi strategis tersebut.
Kabag Ops Polresta Balikpapan, Kompol Jajat Sudrajat, mengatakan kegiatan pemantauan ini bertujuan utama untuk menciptakan situasi yang kondusif dan memastikan masyarakat merasa aman serta nyaman saat mengakses kebutuhan BBM. Pemantauan ini bertujuan untuk menjaga agar proses pengisian dan distribusi BBM di SPBU dapat berjalan dengan lancar tanpa gangguan.
“Langkah pemantauan yang dilakukan Polresta Balikpapan adalah petugas Bhabinkamtibmas aktif memantau dan membina kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah kelurahan yang menjadi lokasi SPBU, guna mendeteksi sejak dini potensi gangguan keamanan,” ujarnya, Jumat (23/5/2025).
Lebih lanjut Kabag Ops Polresta Balikpapan menjelaskan kepolisian melaksanakan patroli Door to Door System (DDS) serta sambang rutin ke SPBU, terutama pada jam-jam rawan terjadinya lonjakan antrean atau potensi tindakan mencurigakan.
“Aparat berupaya mencegah berbagai hal yang tidak diinginkan seperti penimbunan BBM oleh oknum tidak bertanggung jawab (pengetap), hingga potensi gangguan preman yang kerap memanfaatkan situasi antrean panjang,” jelasnya.
Menurut Kompol Jajat, keberadaan polisi di lapangan tidak hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi sebagai upaya memberikan rasa aman secara langsung kepada masyarakat yang sedang mengantre BBM. Ia menegaskan pengawasan ini dilakukan secara berkelanjutan dan petugas akan tetap siaga hingga situasi benar-benar dinyatakan stabil.
“Dari hasil kegiatan pengawasan yang dilakukan, situasi di SPBU kini mulai kembali normal. Antrean kendaraan tidak lagi mengular seperti sebelumnya, dan proses pengisian BBM berjalan lancar dan tertib,” tegasnya.
Petugas berhasil mengantisipasi potensi pelanggaran yang dapat menimbulkan kericuhan serta tidak ditemukan indikasi adanya aktivitas pengetapan BBM secara mencolok.
“Dengan kegiatan pemantauan ini, Polresta Balikpapan ingin menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kota Balikpapan, terutama di tempat-tempat vital seperti SPBU dan fasilitas umum lainnya,” tambah Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun.
Ia menambahkan kepolisian akan terus menjalin koordinasi dengan pihak pengelola SPBU serta stakeholder terkait guna memastikan kebutuhan masyarakat terhadap BBM tetap terpenuhi secara adil dan tertib.
Kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya di lokasi SPBU diharapkan dapat meminimalisir keresahan masyarakat dan mencegah terjadinya aksi-aksi yang mengganggu ketertiban umum.
Pewarta: Aprianto
Editor: Yahya Yabo