spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pelantikan Kepala Daerah 2025 Akan Dilaksanakan 6 Februari Mendatang

BONTANG – Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025, sebagaimana diumumkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang terpilih, Neni Moerniaeni dan Agus Haris, dijadwalkan turut dilantik pada tanggal tersebut.

Keputusan ini dibahas dalam rapat kerja antara DPR RI, Menteri Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, dan Ketua DKPP RI pada Rabu (22/1/2024).

Ketua KPU Bontang, Muzarobby Renfly, menyebutkan bahwa pelantikan pada 6 Februari mendatang berlaku untuk daerah-daerah yang tidak mengajukan gugatan hasil Pilkada ke MK.

“Kalau daerah yang mengajukan gugatan, pelantikannya bisa mundur hingga Maret,” ujar Muzarobby, Kamis (23/1/2025).

Sebanyak 296 daerah tidak mengajukan sengketa hasil Pilkada. Adapun lokasi pelantikan kemungkinan besar akan dilaksanakan di Jakarta dan dipimpin langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

Pelantikan ini mengacu pada revisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2016 terkait Tata Cara Pelantikan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota.

Prosesi ini menjadi momentum penting dalam pemerintahan daerah untuk memulai langkah baru di tahun 2025.

Penulis: Syakurah
Editor: Agus Susanto

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS