SAMARINDA – Proyek pembangunan terowongan kembali terhambat. Hal ini ditandai dengan spanduk berlogo Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang terpampang menutupi akses pengerjaan pembongkaran RS Islam. Lahan ini sebelumnya telah ditinjau bersama Wali Kota Samarinda, Andi Harun dan Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik (11/01/2024).
Hasil peninjauan tersebut, secara lisan Akmal Malik menyetujui lahan RS Islam yang juga merupakan lahan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dipakai beberapa meter untuk proyek terowongan. Namun dalam pelaksanaannya membutuhkan prosedur lebih lanjut hingga pengerjaan proyek dapat dilakukan.
Menurut pengamatan tim Media Kaltim di lapangan, pembongkaran pagar telah mulai dilakukan. Sehingga spanduk dipasang melintang menutupi area pembongkaran pagar sebagai tanda pemberhentian proses pengerjaan proyek tersebut.
Melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal yang dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp mengatakan pihaknya mengambil sikap tegas untuk melakukan pemberhentian pengerjaan pembongkaran di RS Islam yang berada di Jalan Gurami.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kaltim pada dasarnya mendukung penuh pembangunan infrastruktur daerah, namun tentunya harus sesuai dengan prosedur dan aturan yang tepat.
“Kami dukung pembangunan, namun harus sesuai dengan aturan yang baik,” terangnya.
Terlebih, Faisal mengatakan pihak Rumah Sakit Islam dan Rumah Sakit Jiwa Atma Husada yang terdampak pembangunan tidak dilibatkan dalam perencanaan. Namun setelah proses bangunan berjalan, kedua rumah sakit ini terdampak dan mengganggu operasional rumah sakit.
Mengingat persoalan ini terus berlanjut, Faisal mengatakan pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan Pemkot Samarinda dalam waktu dekat.
“Senin ini kami akan melakukan pertemuan langsung terkait dengan hal ini,” pungkasnya.
Pewarta: RM
Editor: RM