spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemekaran Desa Mangkurawang Darat Dipercepat, Rampung pada 2025

TENGGARONG – Upaya pemekaran Desa Mangkurawang Darat di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kini memasuki tahap lanjutan. Proses yang dimulai sejak awal 2023 ini ditargetkan selesai dan Desa Mangkurawang Darat resmi berdiri pada 2025. Langkah ini diambil untuk mendukung peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan di wilayah tersebut.

Camat Tenggarong, Sukono, menyampaikan bahwa proses pemekaran sudah menunjukkan perkembangan signifikan. Fokus saat ini adalah menyelesaikan dokumen administrasi yang menjadi persyaratan utama. “Kami terus berupaya agar seluruh dokumen administrasi dapat segera diselesaikan dan proses ini berjalan sesuai jadwal,” ungkap Sukono, Kamis (7/11/2024).

Ia menjelaskan, setelah dokumen rampung, pemekaran ini akan diajukan melalui pengesahan Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Kukar sebelum diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT).

Sukono optimistis bahwa pembentukan Desa Mangkurawang Darat akan membawa dampak positif bagi masyarakat setempat, terutama dalam hal akses layanan publik yang lebih dekat dan cepat. Selain itu, pemekaran ini juga diharapkan mendorong pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.

“Setelah resmi berdiri, Desa Mangkurawang Darat akan berstatus sebagai desa persiapan sebelum menjadi desa definitif. Kami yakin pemekaran ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambah Sukono.

Target penyelesaian pemekaran ini pada 2025 menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi desa baru yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Kami akan terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait agar pemekaran ini berjalan lancar dan sesuai harapan,” tutupnya. (Adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img