TENGGARONG – Upaya pemekaran Kelurahan Loa Ipuh di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), sedang dalam tahap kajian mendalam oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDa) Kukar. Langkah ini diambil untuk mengatasi beban pelayanan publik yang tinggi di wilayah tersebut, sekaligus meningkatkan efektivitas administrasi.
Camat Tenggarong, Sukono, menyebutkan bahwa luasnya wilayah dan besarnya jumlah penduduk di Kelurahan Loa Ipuh menjadi tantangan tersendiri. Saat ini, kelurahan ini memiliki 77 Rukun Tetangga (RT) dengan populasi sekitar 40 ribu jiwa, menjadikannya salah satu kelurahan dengan beban pelayanan tertinggi di Kukar.
“Pemekaran ini masih dalam tahap kajian BRIDa. Kami berharap nantinya dapat membentuk dua atau tiga kelurahan baru agar pelayanan lebih cepat dan merata,” ujar Sukono, Kamis (7/11/2024).
Sukono menambahkan, pemekaran ini juga diharapkan menjadi solusi strategis untuk mempercepat pembangunan di wilayah tersebut. Namun, ia mengakui bahwa prosesnya membutuhkan kajian komprehensif dan koordinasi lintas sektor agar seluruh persyaratan administrasi dapat terpenuhi.
“Harapan kami, pemekaran ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang lebih baik. Namun, kami masih menunggu hasil kajian untuk menentukan langkah selanjutnya,” jelasnya.
Proses ini menjadi salah satu prioritas, mengingat pentingnya pemerataan pelayanan publik di Kukar. Meski demikian, Sukono menegaskan bahwa pihaknya belum menetapkan target waktu pelaksanaan pemekaran karena masih menunggu hasil kajian yang dilakukan secara matang.
“Kami optimistis langkah ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan dan pembangunan wilayah,” tutup Sukono. (Adv)