spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Kukar Anggarkan 16 Persen APBD 2025 untuk Peningkatan Layanan Kesehatan

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan prioritas anggaran untuk sektor kesehatan, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025. Sebesar 16 persen dari total belanja daerah, atau sekitar Rp 1,58 triliun, dialokasikan untuk mendukung peningkatan layanan kesehatan.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, mengungkapkan bahwa alokasi ini mencakup berbagai program strategis, termasuk pengelolaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. “Ini merupakan komitmen kami untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan, khususnya di wilayah terpencil,” ujar Sunggono.

Dalam rincian alokasi anggaran, Rp 1 miliar akan digunakan untuk pengelolaan pelayanan kesehatan bagi penderita Tuberkulosis (TBC), sementara Rp 1,2 miliar disiapkan untuk pelayanan kesehatan Orang Dengan HIV (ODHIV). Selain itu, peningkatan tata kelola rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan mendapatkan anggaran sebesar Rp 6,7 miliar.

Pemkab Kukar juga berkomitmen untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik. Anggaran ini akan mendukung operasional 32 puskesmas dan tiga rumah sakit umum milik Pemkab Kukar.

Tidak hanya itu, kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor kesehatan juga menjadi prioritas, termasuk melalui pengangkatan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan.

“Langkah ini menunjukkan keseriusan kami dalam memastikan pelayanan kesehatan yang lebih merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Kukar,” tutup Sunggono. (Adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS