TENGGARONG – Dinas Pariwisata (Dispar) terus memperkuat dukungannya terhadap pelaku ekonomi kreatif (ekraf). Salah satunya dengan memfasilitasi pendaftaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) secara gratis untuk masyarakat, mulai tahun depan.
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda, menyebutkan program ini bertujuan untuk melindungi karya dan inovasi pelaku ekraf. Serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum atas kekayaan intelektual.
“Kami masih dalam tahap persiapan, termasuk sosialisasi dan koordinasi dengan Badan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Pariwisata untuk memastikan regulasi ini dapat diterapkan secara efektif,” jelas Zikri.
Biaya pendaftaran HAKI yang biasanya mencapai lebih dari Rp 1 juta akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Bahkan biaya dengan rekomendasi pemerintah yang sebelumnya Rp 500 ribu juga dihapuskan.
“Pelaku ekraf cukup menyerahkan persyaratan administrasi ke Dispar. Proses pembayaran akan ditangani oleh kami, tanpa biaya apa pun,” tegas Zikri.
Dispar Kukar menargetkan 25-50 pendaftaran HAKI di tahun pertama pelaksanaan program ini. Selain itu, edukasi mengenai pentingnya HAKI terus dilakukan agar pelaku ekraf memahami perlindungan terhadap hak cipta dan hak paten mereka.
“Kami berharap langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi pelaku ekraf dan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendukung sektor kreatif di Kukar,” tutupnya. (Adv)
Penulis: Muhammad Rafi’i
Foto: Istimewa