spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Kukar Matangkan Usulan Prioritas Desa di Pra RKPD 2025

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) semakin serius menindaklanjuti usulan prioritas dari desa dan kelurahan dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Untuk memastikan hal ini, Pemkab Kukar menggelar rapat pra Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 bersama seluruh Camat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kukar, Selasa (25/2/2025).

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, membuka kegiatan yang bertempat di ruang rapat Ing Martadipura, Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar dengan diikuti oleh perwakilan desa dan kelurahan secara daring.

Sunggono menjelaskan pra RKPD ini merupakan tahapan awal sebelum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun dan mendengarkan paparan dari para camat yang telah merangkum berbagai usulan prioritas dari desa dan kelurahan di wilayah masing-masing,” ungkapnya.

Menariknya, tahun ini Pemkab Kukar menerapkan sistem integrasi data dengan aplikasi e-perencanaan yang dimiliki oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini memungkinkan setiap usulan yang diajukan dapat langsung tersambung ke sistem sehingga memudahkan penyusunan program prioritas yang akan dibahas lebih lanjut dalam Musrenbang.

“Dengan sistem ini, kita bisa melihat dengan jelas program-program mana yang selaras dengan usulan desa dan kelurahan. Harapannya, program prioritas ini bisa segera masuk dalam agenda OPD dan direalisasikan,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Ady
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS