spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Kukar Percepat Pembangunan Rumah Layak Huji dan Air Bersih di 2025

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menghadirkan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan akses air bersih bagi warga berpenghasilan rendah. Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), berbagai program prioritas telah disiapkan dalam APBD 2025 dengan fokus utama pada penanggulangan kemiskinan dan stunting.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkim Kukar, Muhammad Aidil, menegaskan pembangunan infrastruktur dasar seperti rumah layak huni dan jaringan air bersih menjadi langkah konkret untuk mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Kami ingin masyarakat Kukar memiliki tempat tinggal yang aman dan layak, serta mendapatkan akses air bersih yang memadai. Program ini menyasar daerah yang masih mengalami keterbatasan infrastruktur dasar,” ujar Aidil, Senin (17/3/2025).

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, tahun ini Disperkim Kukar menargetkan pembangunan 200 unit RTLH yang tersebar di berbagai kecamatan. Lokasi penerima bantuan dipilih berdasarkan data dari Lembaga Bank Penilaian Kredit (LBPK) untuk memastikan program ini tepat sasaran.

Selain itu, Pemkab Kukar sedang menyiapkan relokasi bagi warga terdampak longsor di Desa Muai, Kecamatan Kembang Janggut. Saat ini, proses pematangan lahan tengah berlangsung dan dalam waktu dekat, warga terdampak akan mendapatkan hunian baru yang lebih aman.

“Kami tidak ingin masyarakat yang terkena dampak bencana terus berada dalam kondisi yang tidak layak. Relokasi ini menjadi prioritas agar mereka segera memiliki tempat tinggal yang lebih aman,” tambah Aidil.

Selain fokus pada pembangunan hunian, Pemkab Kukar berupaya memperluas akses air bersih ke desa-desa terpencil. Pembangunan jaringan perpipaan akan dioptimalkan untuk memastikan masyarakat lebih mudah mendapatkan air bersih yang layak konsumsi.

“Kami tidak hanya membangun rumah tetapi memastikan masyarakat memiliki fasilitas dasar yang mendukung kesejahteraan mereka. Ini adalah langkah nyata untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh warga Kukar,” pungkas Aidil. (adv)

Pewarta: Ady
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS