BONTANG – Sebaiknya Pemkot berhati-hati dalam wacananya untuk memisahkan PT Laut Bontang Bersinar (LBB) dari perusahaan induknya Perumda AUJ dan melakukan kajian yang mendalam sebelum merealisasikannya. Hal itu diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang jelang mengikuti Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang III DPRD Kota Bontang Tahun 2023, dalam Pengambilan Keputusan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Hasil Pembahasan Pansus LKPJ Wali Kota Bontang TA 2022, beberapa waktu lalu.
Dirinya mengingatkan, agar jangan sampai pasca pemisahan justru menimbulkan masalah baru. Atau bahkan apabila tak dilepas pun akan menimbulkan masalah.
“Jadi harus dikaji betul-betul wacana itu. Perusahaan di bawah Perumda inikan harusnya sudah berlari bukan merangkak lagi, karena harus memberikan PAD bagi Bontang,” ungkapnya.
BW sapaan akrabnya juga meminta agar menyampaikan permasalahan ini kepada DPRD Bontang, khususnya Komisi II sebagai leading sector permasalahan ini. Lantaran sampai saat ini belum ada informasi apapun yang diterima Komisi II dari pemkot terkait wacana ini.
Harus ada pembicaraan lebih khusus antara tim yang mengkaji masalah itu dengan Komisi II. Sehingga tidak secara sepihak langsung memisahkan begitu saja.
“Saya malah dengarnya dari media, bukan dari pemkot langsung,” katanya.(Rm/Adv)