spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penetapan Unsur Pimpinan DPRD Berau Masih Berproses, Sekwan: Ketiga Partai Belum Ajukan Nama Resmi

TANJUNG REDEB – Penetapan unsur pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau untuk periode 2024-2029 hingga kini masih dalam proses. Meskipun tiga partai pemenang telah ditetapkan, yakni Partai NasDem dengan 5 kursi (26.031 suara), Partai Golkar dengan 4 kursi (19.377 suara), dan PKS dengan 4 kursi (18.435 suara), hingga saat ini belum ada surat resmi dari masing-masing partai terkait nama yang akan diusung untuk menduduki kursi unsur pimpinan definitif.

Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu pengajuan nama dari ketiga partai tersebut. “Hingga saat ini ketiga DPD partai tersebut belum menyampaikan. Jadi kita tunggu saja,” ujarnya pada Selasa (17/9/2024).

Abdurrahman juga menegaskan bahwa pihak Sekretariat DPRD Berau telah bersurat kepada masing-masing DPD partai untuk segera mengajukan rekomendasi nama calon unsur pimpinan. “Kami belum bisa memprosesnya karena masih menunggu surat resmi terkait kandidat yang akan direkomendasikan untuk menjadi unsur pimpinan definitif,” jelasnya.

Meskipun tidak ada tenggat waktu khusus untuk pengajuan nama unsur pimpinan, setelah surat rekomendasi diterima, DPRD memiliki waktu 60 hari untuk memproses penetapan tersebut. Setelah seluruh proses selesai, Rapat Paripurna akan digelar untuk menetapkan unsur pimpinan secara resmi.

“Untuk waktu Rapat Paripurna belum bisa ditentukan karena semua prosesnya masih berjalan,” tandas Abdurrahman. (Ril/ADV)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img